
IDNUSA - Kembalinya Basuki T Purnama alias Ahok menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah cuti kampanyenya berakhir, tak hanya mendapat sambutan hak angket DPR. Tapi juga pemboikotan oleh anggota DPRD DKI Jakarta.
Tercatat 5 fraksi yang akan menolak rapat dengan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintahan Provinsi DKI. Yaitu Fraksi PKS, Gerindra, PPP, PKB, dan PAN-Demokrat. Mereka menuntut penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kejelasan atas status Ahok yang telah menjadi terdakwa perkara dugaan penistaan agama.
"Sesuai dengan undang-undang Pemerintahan Daerah, Ahok yang sudah menjadi terdakwa harusnya diberhentikan. Tapi sampai sekarang Kemendagri tidak memberikan kejelasan status Ahok tersebut," kata Taufik saat konferensi pers di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin 13 Februari 2017 seperti dikutip dari tribunnews.com
"Kami sudah sepakat. Selama posisinya seperti itu kami tidak mau membahas apapun yang berkaitan dengan eksekutif," kata Taufik lagi. (wj)

