logo
×

Selasa, 14 Februari 2017

Belum Ada Pemberitahuan Dugaan Pelanggaran di KPU DKI Soal Pembagian Kacamata

Belum Ada Pemberitahuan Dugaan Pelanggaran di KPU DKI Soal Pembagian Kacamata

IDNUSA - Memasuki masa tenang warga DKI Jakarta dihebohkan soal foto selebaran pembagian kacamata baca plus minus gratis kepada warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

KPU DKI Jakarta mengaku belum mengetahui dan mendapat laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

Dalam kupon selebaran itu tertulis, " Per KTP Harus 1. Jangan 2. Per Keluarga boleh 3". Namun yang menjadi perhatian di kata Harus, Jangan, dan Boleh dicetak dengan ketebalan lebih dan ukuran yang lebih besar.

"Belum ada pemberitahuan dari Bawaslu. Suruh Bawaslu saja yang menilai. KPU serahkan ke Bawaslu. Rekomendasi apa pun akan kami laksanakan," kata Betty, di kantor KPU DKI, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Menurut Betty, dalam selebaran kupon tersebut memiliki tafsir ganda.

Pasalnya, jika dibaca secara keseluruhan tidak ada yang salah.

Namun jika dibaca melalui penekanan ketebalan huruf, maka menjurus kepada ajakan untuk tidak memilih salah satu pasangan calon.

Muhammad Jufri selaku Komisioner Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat tak sembarang menyebarkan informasi yang belum disertai bukti, yang didapatkan dari medsos kemudian menyebarkan kembali ke orang lain di masa tenang Pilkada 2017.

"Kami minta, agar orang yang menjadi saksi di lokasi atau dari pelanggaran itu untuk ke kami dan menyampaikan laporan resminya. Baik itu ke Bawaslu DKI maupun instansi berwajib lain yang terdekat."

"Hal itu agar, berita hoax itu tak tersebar semakin luas. Kami pun sampai saat ini telah mengimbau seluruh masyarakat agar tak lagi untuk menyebarluaskan akan adanya informasi yang belum dipastikan," papar Jufri pada Senin (13/2/2017). (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: