
IDNUSA - Wasekjen DPP Partai Demokrat Didi Irawadi memperingatkan terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait fitnahnya terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurut Didi, tudingan Ahok terhadap SBY yang menyatakan pernah menelepon Ketua Umum MUI KH Maruf Amin untuk meminta agar ada penyikapan soal penistaan agama oleh agama merupakan fitnah semata.
"Itu fitnah dan tidak ksatria. Tim hukum saudara Ahok sangat keliru dan tidak berdasar sama sekali. Tidak ada sama sekali Pak SBY meminta Ketua MUI untuk keluarkan fatwa penistaan agama yang ditujukan kepada Ahok. Jika hal tersebut fitnah, maka tentu ada konsekuensi hukumnya," kata Didi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
"Jelas ini adalah fitnah yang coba-coba dibangun tim Ahok dengan maksud mengalihkan dugaan kasus penistaan agama yang sedang dihadapinya," tambahnya.
Didi pun berharap pada persidangan selanjutnya, penasehat hukum Ahok fokus pada pokok perkara, dan tidak bias dengan subtansi yang ada. Sebab, saat ini kasus dugaan penodaan agama tengah menjadi sorotan masyarakat.
"Kami mempertanyakan apa dasar tuduhan tim Ahok menuduh pak SBY, oleh karenanya silakan tunjukkan fakta dan bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sehubungan tudingan tersebut," paparnya. (ts)

