logo
×

Minggu, 05 Februari 2017

Kapolri Luncurkan "e-Policing" di Polda Sumut

Kapolri Luncurkan "e-Policing" di Polda Sumut

IDNUSA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meluncurkan program "Polisi Kita" yang merupakan konsep 'e-policing' atau pelayanan kepolisian terpadu berbasis elektronik di jajaran Polda Sumatera Utara.

Peluncuran program di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (5/2/2017) itu disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asmam Abnur, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi, Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang, anggota Komisi III DPR RI Hasrul Azwar, dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

Tito menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang menyiapkan konsep e-policing untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari institusi kepolisian.

Program e-policing tersebut sesuai dengan isi poin pertama konsep nawacita yakni diusung Presiden Joko Widodo agar instrumen negara selalu hadir dalam kehidupan masyarakat.

Dengan adanya program tersebut, ada keinginan untuk memenuhi kebutuhan mendasar dari masyarakat yakni adanya upaya cepat dari kepolisian atas pengaduan dan informasi yang diberikan.

"Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke kantor polisi, 2-3 jam menunggu, cukup menggunakan handpone," katanya.

Namun selain peluncuran program e-policing, Kapolri juga berharap adanya perubahan cara kerja di jajaran Polda Sumut sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, program e-policing yang diberi nama "Polisi Kita Sumatera Utara" itu juga dilaksanakan di 33 kabupatren/kota di Sumut

Program e-policing itu terintegrasi dengan seluruh polres di Sumut dan dapat diakses masyarakat secara mudah dengan menggunakan telepon genggam jenis android.

"Kami menghadirkan layanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat dimana saja dan kapan saja," katanya.

Untuk mendapatkan aplikasi program itu, masyarakat perlu mengunduhnya di google play store dengan nama "Polisi Kita", setelah itu mendaftarkan diri dengan mencantumkan nama, surat elektronik, dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Aplikasi tersebut berisi fitur seperti berita dan agenda, pengaduan, saber pungli, serta city guide untuk mengetahui kantor kepolisian dan fasilitas umum terdekat.

Di bagian bawahnya ada tombol respon cepat untuk mendapatkan bantuan segera bagi warga yang membutuhkan. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: