logo
×

Selasa, 28 Februari 2017

Luhut Tegaskan Rakyat Papua Dapat Jatah Saham Freeport, Tapi…

Luhut Tegaskan Rakyat Papua Dapat Jatah Saham Freeport, Tapi…


IDNUSA - Polemik perusahaan tambang di Papua, Freeport masih terus berlangsung.

Masalah semakin melebar ketika Freeport berkeras ingin menentang peraturan pemerintah Indonesia. Dan menolak 51 persen saham dimiliki Indonesia.

Selain itu, banyak tuntutan bahwa sebagian saham Freeport harus diberikan pada masyarakat Papua.

Terkait itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan masyarakat Papua akan mendapatkan jatah saham pada perusahaan tambang milik Freeport.

Freeport Indonesia diwajibkan melakukan divestasi ‎51 persen, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017.

“Ya, mereka akan dapat,” kata Luhut, di Kantor Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Tapi, kata Luhut, pemerintah masih membicarakan penentuan besaran saham untuk rakyat Papua.

“Tentu mereka akan dapat sampai berapa persen, kita bicarakan dulu,” katanya.

Adapun Pemerintah Kabupaten Mimika menginginkan jatah 10 sampai 20 persen. Angka permintaan besaran saham tersebut dinilai terlalu besar.

“Mereka mau minta segitu (10 sampai 20 persen) tapi nggak mungkin lah,” ‎ungkap dia. (kn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: