
IDNUSA - Unit Penggelolaan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Slawi bersikap tegas masih rendahnya warga membayar pajak kendaraan bermotor. Mereka akan menggencarkan razia rutin mulai awal Maret mendatang, dengan menggandeng mitranya Satlantas Polres Tegal.
Kepala Kantor UPPD Samsat Slawi Hernuryo Samekto di hadapan Bupati Enthus Susmono menegaskan, razia STNK bertujuan untuk mengetahui wajib pajak sudah menunaikan kewajiban atau belum. Kegiatan itu akan digelar tiga kali seminggu atau 12 kali sebulan.
“Bagi wajib pajak yang STNK-nya belum disahkan akan kami berlakukan denda. Nanti dalam pelaksanaan di lapangan, kami akan mendatangkan armada Samsat Keliling (Samkel) dari Brebes dan Pemalang agar mereka bisa langsung bayar denda di tempat saat razia dilangsungkan," terangnya.
Dia memastikan, armada tersebut, baru akan dimiliki UPPD Samsat Slawi April mendatang. Dengan adanya samkel, wajib pajak yang terjaring razia akan langsung digiring ke mobil samkel untuk membayar denda sekaligus pajak yang terhutang. "Konsekuensinya bila tidak membayar denda akan dikenakan tilang dengan menahan SIM wajib pajak," tambahnya.
Penindakan wajib pajak itu diakui mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 yang mengatur STNK sebagai dokumen sah atau bukti sahnya kendaraan bermotor beroperasi di jalan. Dengan razia STNK ini, diharapkan sedikit banyak bisa mencapai target pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Sementara itu, terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Hernuryo mengaku belum bisa memastikan apakah tahun ini program tersebut digulirkan kembali atau tidak. Dia memandang program tersebut sebenarnya tidak mendidik dan berdampak negatif, yang memicu seseorang mau membayar pajak bila sudah ada pemutihan atau penghapusan pajak tahun sebelumnya.
Bupati Enthus Susmono juga berupaya menggugah kesadaran warganya untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, demi terwujudnya infrastruktur jalan yang baik dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Tegal.
Terpisah, Kasat Lantas AKP Yoppy Anggi Krisna melalui KBO Lantas Iptu Bambang Marsudiyanto memberi apresiasi bila razia bersama UPPD Samsat dibarengi dengan pengadaan mobil samkel agar wajib pajak bisa menyelesaikan kewajibannya di tempat. (jpg)