IDNUSA - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Helmy Faisal Zaini memberi tanggapan terkait pernyataan dan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Ketum MUI Ma'ruf Amin pada sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Selasa (31/1) kemarin.
Helmy mengungkapkan pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya menilai pernyataan Ahok tersebut telah menyinggung perasaan banyak kalangan kiai dan anak muda Anshor.
"Saya menyayangkan sekali, kami protes keras terhadap yang disampaikan Pak Ahok," ucap Helmy, Rabu (1/2/2017).
Helmy mengimbau Ahok untuk segera melakukan klarifikasi guna mendinginkan suasana. Dirinya turut meminta agar Ahok membatalkan rencana pelaporan terhadap Kiai Ma'ruf tersebut.
"Kiai Ma'ruf lepas dari yang disampaikan karena beliau Rois Aam PBNU. Tolong ikut menjaga orang yang kami hormati. Ada caranya kalau mau berbeda pendapat. Tidak seperti ini," tegas Helmy.
Sementara itu, tim kuasa hukum Ahok menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melaporkan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin ke kepolisian.
Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyebut kalimat 'memproses secara hukum' tersebut ditujukan kepada saksi pelapor pada persidangan sebelumnya, bukan untuk Ma'ruf Amin. (jn)

