logo
×

Kamis, 09 Februari 2017

Pelanggaran Dibiarkan, Panwaslu Dikepung Mahasiswa

Pelanggaran Dibiarkan, Panwaslu Dikepung Mahasiswa

IDNUSA - Puluhan mahasiwa dan pemuda yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Pilkada Kota Tasikmalaya mendatangi kantor Panwaslu setempat, tadi siang. Mereka melakukan aksi terkait banyaknya dugaan pelanggaran yang dibiarkan tanpa diproses oleh lembaga pengawasan pemilu tersebut.

Ya, Masyarakat Peduli Pilkada ini datang menggunakan sepeda motor. Polisi yang berjaga langsung melakukan blokade di depan kantor tersebut. Dalam orasinya para pendemo menanyakan banyaknya dugaan pelanggaran pada Pilkada namun terkesan dibiarkan.

Mereka juga menuntut agar Panwaslu menyelesaikan dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi. Massa menuduh Panwaslu tidak bekerja profesional hingga pelanggaran tidak masuk ranah hukum.

Massa juga meminta agar pelaksanaan Pilkada Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, bersih dari berbagai gerakan money politik hingga penggiringan PNS jadi pendukung salah satu pasangan calon.

"Disinyalir Pilkda Kota Tasikmalaya ini telah dibajak oleh bandar dan cukong politik. Kita sebagai warga hanya menonton saja. Seharusnya ini pesta mereka. Tapi kenapa malah yang hajat para bandar dan cukong politik. Kami akan bertindak tegas melalui Panwas dan mengawal sampai ke ranah hukumnya, ketika PNS menjadi salah satu tim sukses," kata korlap aksi, Andi Mulyadi.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas, karena tak satupun pihak Panwaslu menemuinya. Beruntung pihak kepolisian berhasil meredam masa.

Setelah hampir satu jam menunggu, mahasiswa yang silih bergantian melakukan orasi, akhirnya ditemui oleh Ketua Panwaslu. Meski dituduh tidak bekerja profesional, Panwaslu Kota Tasikmalaya erusaha bersikap netral.

"Wajar saja kalau ada tuduhan. Memamg Panwas itu serba salah. Apa yang dilakukan menurut ini terlalu. Kalau tidak dilakukan, pihak lain gimana. Saya terima dalam realitanya kami berusaha beridiri ditengah tengah. Kami harus netral dan adil," kata Ketua Panwaslu, Ede Supriadi.

Selama Pilkada berlangsung, Panwaslu telah mendata sebanyak 7 pelanggaran dari adminitrasi dugaan money politik dan alat peraga kampanye. Rata-rata pelanggaran didominasi pasangan calon nomor urut dua dan tiga. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: