logo
×

Selasa, 07 Maret 2017

Ada Dupa, Al-Quran, dan Alkitab di Sidang Ahok

Ada Dupa, Al-Quran, dan Alkitab di Sidang Ahok
Dupa, Injil, dan Alquran di sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/fikri faqih
IDNUSA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyimpan dupa China hio, Alquran dan Alkitab di dalam ruang sidang dengan terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Dupa tersebut baru disiapkan saat sidang ke-13, di mana penasihat hukum mantan Bupati Belitung Timur itu menghadirkan saksi.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, semua benda itu berada dalam ruang sidang bukan sesuatu yang aneh. Karena memang dalam suatu persidangan, dupa, Alquran dan Alkitab digunakan sebagai alat penyumpah dalam persidangan.

"Itu alat kelengkapan penyumpahan bagi saksi atau ahli di muka persidangan," kata Hasoloan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3).

Dia menegaskan, dupa itu bukanlah sesuatu yang aneh dalam persidangan. Sehingga Hasoloan meminta untuk tidak mengkaitkan dupa itu dengan jalannya persidangan perkara dugaan penodaan agama Basuki atau akrab disapa Ahok itu.

"Di situ ada Alkikab dan Alquran bukan hanya hio saja," tutupnya.

Diketahui, PN Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan dugaan penistaan agama Ahok di kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3). Sidang ke-13 itu mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan kubu Ahok. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: