logo
×

Senin, 27 Maret 2017

Dinding Rusunawa Jatinegara Retak, Pemprov DKI Jakarta Tak Bisa Berbuat Apa-apa. Ini Alasannya

Dinding Rusunawa Jatinegara Retak, Pemprov DKI Jakarta Tak Bisa Berbuat Apa-apa. Ini Alasannya

IDNUSA, JAKARTA - Keretakan yang terdapat di dinding bangunan rusunawa Jatinegara, Jakarta menimbulkan kekhawatiran dari penghuni bangunan vertikal tersebut. Akan tetapi pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tidak bisa bertindak lebih jauh.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Arifin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa untuk memperbaiki retakan di tembok rusun, karena bangunan itu milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kalau bicara aset, Rusunawa Jatinegara Barat masih asetnya Kementerian PUPR. Belum diserahterimakan asetnya. Karena yang membangun rusun itu adalah Kementerian PUPR," terang Arifin ketika dihubungi JawaPos.com, Senin (27/3).

Karena itu, bicara soal langkah perbaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diakuinya hanya bisa menyurati pihak kementerian.

"Kita surati ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya supaya dilakukan perbaikan. Itu yang bisa kita lakukan. Karena itu belum menjadi asetnya dinas perumahan," jelasnya.

Arifin mengaku tak mengetahui rusun tersebut akan menjadi aset Pemprov DKI. Sebab, sebagai pihak penerima, dia hanya bisa menunggu proses yang dilakukan pusat.

"Karena mekanisme serah terima aset itu tidak mudah. Yang namanya aset kementerian pusat ke kita itu ada mekanismenya. Dan itu cukup panjang," ujar mantan Wakil Walikota Jakarta Pusat itu.

Dan saat ini, lanjut dia, Pemprov DKI hanya bertindak sebagai pihak pengelola gedung di rusun yang memiliki dua tower tersebut. "Kita cuma fungsi pengelolaan. Tapi yang terkait bangunan gedung, asetnya masih milik pusat," pungkasnya. (jpg)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: