
IDNUSA - Pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tiba-tiba dihadapkan dengan kasus hukum. Anies dilaporkan ke KPK dengan tuduhan korupsi penggunaan anggaran Frankfurt Book Fair tahun 2015, dan Sandi diproses soal kasus pencemaran nama baik 4 tahun lalu.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon geram dengan upaya menjegal pasangan calon nomor urut 3 itu, jelang pemungutan suara bulan depan. Fadli menyebut mereka yang melaporkan sedang panik.
"Kaum bani serbet makin panik. Kekalahan di depan mata. Lapor sana lapor sini. Maling teriak maling. Usut TransJakata, Sumber Waras dan reklamasi!" ucap Fadli dalam akun Twitternya @fadlizon, Jumat (10/3).
Kaum bani serbet makin panik. Kekalahan di depan mata. Lapor sana lapor sini. Maling teriak maling. Usut transjkt, sumber waras n reklamasi!— Fadli Zon (@fadlizon) March 10, 2017
Bani serbet yang dimaksud Fadli adalah pada pendukung Ahok-Djarot. Isitlah 'Bani Serbet' atau 'Bani Taplak' merujuk pada corak baju kotak-kotak yang dikenakan oleh pendukung Ahok-Djarot mirip dengan serbet atau taplak.
Anies Baswedan dilaporkan ke KPK oleh Andar Situmorang terkait kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Frankfurt Book Fair tahun 2015 yang menghabiskan anggaran Rp 146 miliar. Anies dianggap menyalahgunakan wewenang karena memasukkan orang-orang ke dalam tim pameran.
Namun Anies menanggapi santai laporan itu. “Kalau saya lihat si lucu-lucuannya Pilkada nih, selalu ada yang meriah-meriah begini. Jadi harap sabar ini ujian hahaha. Harap sabar ini ujian,” tutur Anies sambil tertawa," kata Anies di sela kampanye hari ini.
Ketua Komite Nasional untuk Frankfurt Book Fair 2015, Goenawan Mohamad lalu angkat bicara. Meski bukan pendukung Anies, Goenawan merasa Anies dilaporkan secara tidak adil.
“Saya adalah Ketua Komite Nasional untuk acara besar selama 2014-2015 di Frankfurt, Leipzig, Bologna dan London itu. Maka jika ada yang perlu dilaporkan ke KPK, itu adalah saya, bukan Anies Baswedan,” kata Goenawan, Jumat (10/3).
Sementara Sandiaga Uno tiba-tiba mendapat panggilan pada Kamis (9/3) dari Polsek Tanah Abang sebagai saksi kasus pencemaran nama baik atau fitnah pada tahun 2013. Kejadian pencemaran nama baik itu disebut terjadi di kawasan Gelora Bung Karno.
Sandi menyatakan siap untuk mengikuti segala prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, ia dan Anies harus siap dengan segala kemungkinan dalam kontestasi politik, meski heran tiba-tiba ada kasus hukum.
"Mungkin dipas-paskan timingnya. Kita enggak boleh suudzon, mungkin ini cara masyarakat memastikan pemimpinnya bersih," ujar Sandi kalem usai salat jumat di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
"Saya menyampaikan apresiasi kepada teman-teman di Polsek Tanah Abang karena dengan teliti sekali mereka bisa menemukan kasus 4 tahun yang lalu," imbuhnya. (kp)

