logo
×

Rabu, 08 Maret 2017

KPK akan Buka Daftar Nama Penerima Suap EKTP

KPK akan Buka Daftar Nama Penerima Suap EKTP

IDNUSA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan akan membuka nama-nama yang diduga menerima uang dalam proses pengadaan E-KTP pada dakwaan persidangan E-KTP di gedung Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Kemungkinan, Kamis 9 Maret akan kita sampaikan nama-nama penting yang menerima suap pengadaan E-KTP," kata Febry di gedung KPK Jakarta, Rabu (8/3).

Febri memastikan, sampai saat ini KPK telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami indikasi pihak-pihak yang diduga mengatur proyek pengadaan E-KTP.

Lanjut Febri, KPK pun sudah memeriksa Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang ikut terseret namanya dalam korupsi proses pengadaan E-KTP. Menurut Febri, KPK banyak menerima informasi dari Nazarudin yang juga sebagai bukti tunggal korupsi pengadaan E-KTP.

"Keterangan Nazarudin merupakan keterangan awal yang cukup penting bagi KPK, yang akan di sampaikan nanti ketika sudah lakukan klarifikasi dan pengecekan," ucap Febri.

Diketahui sebelumnya, Agus Rahardjo Ketua KPK menyebutkan kerugian negara dalam proses pengadaan E-KTP mencapai Rp2 triliun, dari besaran proyek anggaran sebesar Rp6 triliun perkiraan kerugian lebih sampai 30 persen.

Dalam korupsi proses pengadaan E-KTP menyeret nama-nama penting dalam struktur pemerintahan dan juga petinggi-petinggi partai.


(ar)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: