![]() |
| Trisno Raharja, kuasa hukum yang ditunjuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengawal kasus Siyono, saat berbincang dengan Kiblat.net setahun lalu |
“Kami akan mengangkat dan melaporkan Densus 88 Polri kepada Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB terkait dengan tindakan pelanggaran HAM terhadap terduga teroris alm. Siyono dan terduga teroris lainya,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Rabu (09/03).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KontraS dalam hal ini. Sebab, ketika awal kasus Siyono, KontraS sudah melaporkan kepada Dewan HAM PBB.
“Kami sedang meminta salinan pelaporan itu, sedang disiapkan untuk kami laporkan yang resmi dari TPK ke Dewan HAM PBB. Itu upaya kami untuk kemudian menyampaikan ada sebuah proses yang melanggar hak asasi khususnya dalam kasus Siyono,” jelasnya.
Trisno juga mengatakan bahwa pihaknya percaya kepada Dewan HAM PBB untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia. Khususnya pada Polri dalam hal penanganan terorisme.
“Kami percaya pada Dewan HAM PBB sebagai jalan bagi perbaikan yang berkesinambungan terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Khususnya Polri dalam menangi tindak pidana terorisme,” tukasnya. (kb)


