
IDNUSA, JAKARTA - Sidang ke-17 kasus dugaan penistaan agama Islam, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kemarin (4/4/2017) mengungkapkan beberapa fakta lain dari mulut Ahok.
Satu diantaranya, dia menjelaskan pernyataannya tentang video yang beredar luas di publik. Terutama video yang berisi mengenai Ahok yang menyinggung username Wifi ‘Al Maidah 51’ dengan password ‘kafir’.
Ahok menjelaskan, video itu diambil saat dirinya memimpin rapat pimpinan bersama pejabat SKPD DKI Jakarta di Balai Kota. “Dalam konteks itu, saya ingin DKI beli halaman besar di depan masjid untuk dibangun RPTRA (ruang publik terpadu ramah anak). Anak yang main di taman itu lebih baik bisa baca Alquran atau khatam,” kata Ahok pada persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Di RPTRA tersebut, kata Ahok, dilengkapi dengan fasilitas Wifi. Untuk dapat menggunakan Wifi tersebut, Ahok lantas mendapat ide agar password berhubungan dengan ayat suci Alquran. Mengingat lokasi RPTRA berdekatan dengan masjid. Selain itu, kata dia, hal ini dapat mendorong anak-anak untuk rajin membaca Alquran. “Saya ambil contoh, aku tahunya Al-Maidah ayat 51. Passwordnya saya bilang ‘kafir’, untuk menyindir mereka,” ucap Ahok.
Mereka yang dimaksud Ahok merupakan pihak-pihak yang terus melakukan demonstrasi terhadap dirinya setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ahok menyebut, ada pihak yang terus berdemo di Balai Kota setiap hari Jumat dan menolak dirinya menjadi gubernur. Selain itu, Ahok juga menyindir oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang tak bisa menerima gubernur beragama nonmuslim.
Hal kedua adalah, terkait permintaan maafnya berulang kali setelah dituduh melakukan penistaan agama ternyata alasannya demi keamanan masyarakat. Bukan karena mengaku telah bersalah.
“Orang di perumahan saya pada lari ke Singapura setelah kasus ini. Jadi saya pikir saya harus minta maaf karena saya sudah menganggu keamanan,” kata Ahok.
Selain itu, ditambah dengan desakan melalui banyaknya aksi demo menyatakan dirinya bersalah telah menista Al-Quran. Demo ini diakuinya juga membuat sektor ekonomi di Jakarta agak terganggu. Terlebih lagi Ahok merasa banyak merepotkan pihak kepolisian dengan kasusnya.
“Polisi dan negara habis banyak uang buat ngejaga saya. Kemana mana saya dikawal terus. Persidangan terus seperti ini,” tegas Ahok.
Ketiga, Ahok mengungkapkan kekesalannya terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Pria yang karib disapa Ahok itu bahkan sampai menyebut Rizieq sebagai penebar kebohongan.
Pernyataan tersebut muncul berawal dari beberapa pertanyaan yang dicecar mejelis hakim selama dirinya diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Awalnya, hakim bertanya alasan Ahok menggunakan kata dibohongi dan mengaitkannya dengan Surah Al-Maidah ketika berpidato di Kepulauan Seribu.
Lantas, Gubernur DKI nonaktif itu menjawab bahwa dia hanya menyontek Al-Maidah. Yang selanjutnya, terjemahan surah tersebut menurut dia dipelintir oknum-oknum tertentu dengan mewajibkan umat Muslim memilih pemimpin Islam.
“Al-Maidah enggak pernah menyebutkan harus memilih gubernur muslim,” ujarnya di hadapan hakim dalam ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Tapi kemudian, lanjut Ahok, muncullah Rizieq dan selalu mengkampanyekan Al-Maidah ayat 51 seolah-olah tidak boleh memilih pemimpin non Muslim.
“Makanya dia (Rizieq) melantik gubernur (tandingan) muslim ini yang saya katakan kebohongan. Bagi saya Rizieq itu pembohong,” tegasnya. (ps)