
IDNUSA, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna berharap majelis hakim bisa meringankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, setelah penayangan video Gus Dur diputar di persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Sirra mengatakan, pemutaran vidio Gus Dur di persidangan ke-17 bertujuan untuk memberikan gambaran tentang makna Surat Almaidah.
Sirra menambahkan, vidio Gus Dur yang akan ditanyangkan itu bersumber dari saksi pelapor. “Kontennya sama, mengenai surah Almaidah,” tambahnya.
Sidang ke-17 dimulai pada pukul 09.00 beragendakan pemeriksaan terdakwa dan barang bukti.
Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat mengatakan bahwa pihaknya meminta majelis hakim memutarkan tiga video.
Ketiga video itu yakni video Gus Dur saat mendukung Ahok di Pilgub Bangka Belitung, pidato lengkap Ahok di Pulau Seribu, dan video pidato Ahok yang diunggah Buni Yani. di Pilgub Bangka Belitung tahun 2017.
“Video nanti ada dua. Satu berkaitan tentang pidato di Pulau Seribu (video asli dan yang diunggah Buni Yani. Kedua video Gus Dur tentang dukungan kepada Basuki tahun 2007,” ujarnya Humphrey.
Humphrey yakin Ahok akan mampu menjelaskan mengenai kejadian yang sesungguhnya terjadi dalam kasus ini. “Apalagi dia nyimak persidangan dari awal,” pungkasnya. (ps)