
IDNUSA, JAKARTA - Kericuhan yang mewarnai sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kemarin berujung laporan ke pihak berwajib. Anggota DPD RI perwakilan Lampung Andi Surya membenarkan adanya kericuhan tersebut.
Dia menilai kericuhan itu bagian dari dinamika politik yang terjadi di DPD RI.
Menurut Andi, kericuhan sidang paripurna kemarin berawal saat senator asal Jawa Timur Ahmad Nawardi menyampaikan protes. Nawardi maju ke depan podium pimpinan dan memprotes keberadaan pimpinan DPD RI Mohammad Saleh yang diwakili GKR Ratu Hemas dan Farouk Muhammad di sidang paripurna. Pasalnya, menurut dia, sesuai tata tertib, masa kepemimpinan mereka telah usai.
Diterangkan Andi Surya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan dua tata tertib yang selama ini menjadi acuan DPD. Yaitu Peraturan DPD Nomor 1/2016 tentang Tatib dan Peraturan DPD Nomor 1/2017 tentang Tatib. Salah satunya membahas terkait masa jabatan 2,5 tahun. Dalam putusannya, MA meminta lembaga tersebut mencabut kedua peraturan itu.
Nah kemarin secara tiba-tiba Nawardi dengan menggunakan pengeras suara meminta agar sidang paripurna tidak dibuka oleh Ratu Hemas dan Farouk Muhammad karena dianggap tidak sah. Seketika suasana menjadi tegang.
Sementara itu, sambung Andi Surya, majunya Nawardi ke podium pimpinan disusul dengan anggota DPD RI dari Jogjakarta Muhammad Afnan Hadikusumo. ’’Saudara Afnan ingin agar saudara Nawardi yang sedang emosi turun kembali ke kursinya,” terang dia.
Belum juga keduanya kembali ke kursi masing-masing, datang senator asal Sulawesi Utara Benny Rhamdani yang berjalan cepat ke arah Afnan. Benny datang meminta Afnan turun tangga. Sekilas keduanya terlihat layaknya dua pihak yang tengah bertikai.
Melihat peristiwa tersebut, para anggota DPD RI lainnnya pun membantu melerai kedua senator. Pasalnya, pada kejadian tersebut, Afnan terlihat terjatuh dari tangga di sekitar podium.
’’Kalau saudara Afnan segera dilarikan ke luar ruangan rapat paripurna. Tetapi kalau saudara Benny kembali ke tempat duduknya,” terang Andi Surya seperti dilansir Radar Lampung (grup pojoksumut.com), hari ini.
Rupanya, keluarnya Afnan bukan sebatas untuk beristirahat lantaran diduga mengalami cedera. Afnan langsung menuju kantor Polda Metro Jaya. Dia melaporkan Benny Rhamdani atas tuduhan penganiayaan.
“Saya mengalami benjolan karena jatuh dari tangga. Dan ada bukti video bahwa itu disebabkan oleh tarikan BR (Benny Rhamdani). Jadi saya benar melaporkan BR ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penganiayaan,” ujar Afnan saat dikonfirmasi Radar Lampung semalam.
Atas kejadian itu, kepada masyarakat luas dirinya menyatakan permintaan maaf. ’’Kejadian ricuh seperti ini untuk kesekian kali. Tapi saya pribadi sesungguhnya tidak menghendakinya. Sebab demokrasi tidak bisa dengan kekerasan. Roh demokrasi akan hilang bila selalu seperti itu. Ini pelajaran bagi kita semua. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Di sisi lain, Benny membantah bila dikatakan dirinya hendak bersikap kasar dengan Afnan sehingga memacu kericuhan. Dikatakan, tujuan dirinya ikut naik podium pimpinan adalah untuk meminta Afnan turun dari podium karena tidak ingin membuat Nawardi yang lebih dulu di podium semakin emosi.
’’Saya justru hendak melerai keduanya. Tujuannya agar tidak ada yang emosi,” jelas Benny yang juga menjawab sambungan telepon Radar Lampung semalam.
Kendati begitu, dia mempersilakan Afnan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. ’’Silakan saja. Itu hak dia (Afnan). Tetapi, saya pun punya video yang memperlihatkan bahwa tindakan saya bukan kesengajaan yang menyebabkannya jatuh dari tangga. Seribu persen bohong kalau saya dikatakan telah mendorongnya,” ucap Benny.
Lebih dari itu, Benny bahkan berencana melapor balik ke Polda Metro Jaya. ’’Tapi bukan sekarang. Saya lihat dulu apakah pernyataan Pak Afnan akan memberikan dampak buruk untuk saya di mata publik atau tidak. Bila iya tentunya saya berhak lapor balik karena nama saya pun menjadi tercemar,” tandasnya. (ps)