
IDNUSA, JAKARTA - Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng membantah menerima uang sebesar USD 1,4 juta dari pengusaha Andi Narogong untuk memuluskan proyek e-KTP dengan nilai total proyek Rp 5,9 triliun.
Menurutnya, kesaksian mantan Bendahara Umum Fraksi Demokrat M Nazaruddin soal dirinya pernah menerima uang USD 400 ribu diruang kerja Mustokoweni (alm) sangat tidak benar dan keji.
Pasalnya, ia hanya bertemu dengan Nazaruddin sekali, pada saat pelantikan menjadi Ketua Banggar. Habis itu, jelas dia, dirinya tidak pernah ketemu Nazaruddin.
"Yang pasti saya tidak pernah menerima uang itu, dan yang pasti saudara Nazaruddin tidak pernah ketemu saya. Saudara Nazaruddin hanya ketemu saya saat saya dilantik (jadi Ketua Banggar)," kata Mekeng di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Lebih lanjut, Mekeng mengaku tidak pernah mengenal sosok Andi Narogong yang disebut Nazaruddin memberikan uang kepada dirinya. Justru, ia menuding adanya motif kongkalikong antara Nazaruddin dengan Andi Narogong untuk mencatut namanya.
"Dan saya berpikir ini catatan-catatan antara Andi Narogong dengan Nazaruddin untuk mengambil uang dari proyek tersebut. Dia mengklaim itu sudah diberikan kepada orang-orang," paparnya. (ts)