NUSANEWS, MANADO - Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi menyesalkan aksi pengrusakan Bandara Sam Ratulangi di Manado oleh sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) pada pukul 09.00 WIB, kemarin (13/5).
Ia berpendapat, seharusnya aksi dan orasi ormas yang dijadwalkan menolak kedatangan Front Pembela Islam (FPI) namun beralih kepada penolakan kedatangan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak perlu berkembang di area bandara yang berujung pengrusakan.
Menurut Israwadi, awalnya massa berkumpul di area parkir dan selanjutnya berpindah ke area halaman VIP hingga menyebabkan kepadatan dan kemacetan lalu lintas di area bandara Sam Ratulangi.
"Pukul 11.00 WITA kemudian situasi memanas. Massa dengan baju adat dan pedang khas Minahasa menerobos masuk ke terminal kedatangan menyebabkan railing terlepas untuk mencari Fahri Hamzah," kata Israwadi, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (14/5).
Namun, berkat koordinasi dan kesigapan personel pengamanan bandara, Kepolisian, dan TNI yang berjaga dari pagi, massa bisa dihalau keluar secara tertib.
"Pukul 12.00 WITA sebagian massa telah membubarkan diri dan melanjutkan aksi di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dan sebagian lagi tetap tinggal di area parkir bandara Sam Ratulangi melaksanakan orasi dengan kondusif," jelasnya.
Situasi yang ramai di bandara membuat manajemen Angkasa Pura I mengambil langkah untuk memperketat keamanan penumpang pada Screening Check Point (SCP) didampingi oleh Kepolisian dan anggota Brimob.
Akibat ulah tersebut, setidaknya ada tujuh penerbangan dari bandara Sam Ratulangi yang mengalami keterlambatan yaitu:
1. Lion Air (JT 2743) pukul 11.00 WITA tujuan Cangsha terlambat 24 menit.
2. Garuda Indonesia (GA 684) pukul 11.25 WITA tujuan Ternate terlambat 20 menit.
3. Wings Air (IW 1182) pukul 13.50 WITA tujuan Galela terlambat 79 menit.
4. Silk Air (MI 273) pukul 13.50 WITA tujuan Singapura terlambat 74 menit.
5. Lion Air (JT 777) pukul 14.45 WITA tujuan Makassar terlambat 69 menit.
6. Batik Air (ID 6273) pukul 15.00 WITA terlambat 52 menit, dan
7. Garuda Indonesia (GA 601) pukul 16.15 WITA terlambat 40 menit.
"Angkasa Pura I menyesaliaksimassa yang dilakukan oleh ormas di bandara yang merupakan objek vital nasional yang dilarang untuk melakukan unjuk rasa seperti amanat Undang-undang Nomor 9 tahun 1998 tentang mengemukakan pendapat di tempat umum," kata Israwadi.
Manajemen juga meminta maaf kepada para penumpang atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat insiden tersebut. (cnn)