
NUSANEWS, JAKARTA - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkoalisi dalam masyarakat sipil Selamatkan Komnas HAM membuat laporan evaluasi Komnas HAM periode 2012-2017. Hasilnya, koalisi itu menilai kinerja Komnas HAM masih buruk.
Adapun koalisi ini terdiri dari gabungan sejumlah LSM seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indonesia Corruption Watch (ICW), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), dan sejumlah organisasi lainnya.
Menurut Ketua YLBHI, Asfinawati, sejak reformasi, Komnas HAM mengalami penurunan dalam melakukan penyelidikan dan menghentikan pelanggaran HAM.
"Dalam perjalanan reformasi dari 1998 hingga saat ini, kami menemukan nyaris tidak ada perkembangan berarti dari mandat tersebut," kata Asfinawati dalam jumpa pers di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta, Minggu (14/5).
Koalisi mencatat ada beberapa penyelidikan kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas. Di antaranya, penyelidikan kasus Wasior Wamena. Komisioner Komnas HAM menyatakan dalam prosesnya ada kendala soal hilangnya dokumen terkait korban juga saksi yang belum bersedia dimintai keterangan.
"Namun informasi yang kami terima, pihak Komnas HAM telah bertemu korban di Rumah Bina, Wamena. Para korban melalui pernyataan tertulis menyatakan menolak penyelidikan ulang oleh Komnas HAM,' jelas Asfin.
Selain itu masih ada kasus penyelidikan kasus Paniai yang turut melibatkan TNI dan Polri, penyelidikan Kasus Aceh, hingga penyelesaian kasus vaksin palsu. Ketiganya tidak berhasil diselesaikan Komnas HAM.
"Sejumlah penanganan dan penyelidikan kasus proyustisia gagal," ujar Asfin.
Sementara itu, Kepala Divisi Kontras, Feri Kusuma menyatakan bahwa komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 telah gagal menjalankan tugas.
"Secara umum kami bisa bilang periode ini gagal dalam melaksanakan dan menjalankan tugas HAM," ujar Feri.
Senada dengan itu, Kepala Departemen Kampanye dan Perluasan Jaringan Walhi Khalisah Khalid juga menyebutkan bahwa persoalan pelanggaran HAM sektor agraria banyak tidak diselesaikan oleh Komnas HAM.
"Data di Komnas HAM, konflik sengketa agraria paling banyak dilaporkan melibatkan polisi. Posisi kedua melibatkan korporasi," kata Khalid. (rm)