logo
×

Senin, 22 Mei 2017

Mahfud: Jika Pakai Visa Umrah, Rizieq Seharusnya Tinggalkan Saudi Setelah 30 Hari

Mahfud: Jika Pakai Visa Umrah, Rizieq Seharusnya Tinggalkan Saudi Setelah 30 Hari

NUSANEWS, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013) Mahfud MD menilai Imam Besar FPI Habib Rizieq seharusnya ke luar dari Arab Saudi setelah 30 hari apabila yang dia menggunakan visa umrah.

“Tp kalau visa adalah visa Umrah maka Rizieq hrs Keluarga dari Saudi stlh visanya habis, sekitar 30 hari,” katanya via akun Twitter, Senin (22/05/2017).

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya akan menjemput pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, usai gelar perkara dugaan penyebaran pencakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein. Akan tetapi, pengacara Rizieq mengaku kliennya akan pulang setelah lebaran.

Terakhir, Rizieq diketahui sedang berada di Mekah Arab Saudi bersama keluarganya.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan dua kali terhadap Rizieq, namun pentolan FPI itu tidak kunjung kembali ke Indonesia usai umrah. Setelah umrah, Riziez sempat berkunjungan ke Malaysia namun kembali ke Jeddah diduga guna menghindari panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam kasus “Firza Hot” ini, polisi telah mencekal tersangka dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi Firza Husein ke luar negeri sejak Kamis (18/05/2017).

Melawan kasus ini, pengacara Rizieq mengaku akan mengadu ke Komisi Hak Asasi Manusia PBB. Polisi pun mempersilakan Rizieq untuk meminta bantuan kepada siapa pun. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: