
NUSANEWS, JAKARTA - Bagi kubu Ahok, vonis 2 tahun penjara yang ditetapkan oleh majelis hakim PN Jakarta Utara dianggap terlalu berat. Sementara kubu kontra Ahok merasa sebaliknya.
Menanggapi vonis ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak untuk bersabar. Pihak pro maupun kontra Ahok diminta menahan diri hingga sidang inkrah karena Ahok akan mengajukan banding.
"Karenanya saya berharap semua pihak hendaknya tetap menunggu hasil akhir dari putusan ini dan tidak terlalu berlebihan melampiaskan atau meluapkan apakah itu kegembiraan, apa itu kesedihan atau hal-hal yang bisa menimbulkan potensi konflik di tengah masyarkat yang memang beragam dan berbeda pandangannya," beber Lukman di gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/5).
"Jadi semua pihak hendaknya mampu menahan diri menunggu sampai putusan hukum ini berkekuatan hukum tetap sampai adanya inkrah," imbuhnya.
Saat ini Ahok berada di Rutan Cipinang. Dia tengah menjalani proses administrasi dan menunggu disiapkan ruangan untuknya.
Karutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan, sesuai prosedur di Rutan, Ahok harus menjalani tes kesehatan di klinik rutan. Setelah itu dia baru disiapkan ruangan di rutan.
Asep belum tahu Ahok akan ditempatkan di ruang apa. Dia mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menyambut Ahok di Rutan Cipinang. (kp)

