
NUSANEWS, JAKARTA - Pernyataan Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Romli Atmasasmita tentang adanya dugaan aliran dana hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti-korupsi menuai kritik.
Koordinator LSM Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menegaskan bahwa tuduhan tersebut di luar akal sehat.
“Tuduhan Romli bahwa ICW, Pukat dan lain-lain terima dana hibah dari KPK dengan dasar hasil audit BPK sangat serampangan,” kata dia dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Senin (3/7).
Prof. Romli menjelaskan mengenai aliran dana hibah tersebut dalam akun twitter pribadinya @rajasundawiwaha yang diposting belum lama ini.
Adnan menjelaskan, KPK memang punya program yang dikerjasamakan dengan kelompok masyarakat. Hal itu karena KPK memiliki direktorat pencegahan, yang di dalamnya ada satu organ khusus bernama pendidikan dan pelayanan masyarakat.
“Namun audit BPK itu tidak pernah menyebut lembaga masyarakat mana saja yang pernah bekerjasama dengan KPK. Sementara ICW sendiri tidak pernah punya program bersama dengan KPK. Lantas, mengapa Romli dengan gegabah menyimpulkan jika itu ICW, Pukat dan lain-lain? Kualitas buku semacam apa yang sedang disajikan Romli kepada publik jika metoda penelitian dan kajiannya sendiri sangat tidak masuk akal?” tanya dia. (ps)