logo
×

Minggu, 30 Juli 2017

Dana Haji Dipakai, Said Didu: Semua Infrastruktur Itu Sudah Dibiaya Investor dan Bank

Dana Haji Dipakai, Said Didu: Semua Infrastruktur Itu Sudah Dibiaya Investor dan Bank

NUSANEWS, JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN dan Staf Ahli Kementerian ESDM, Said Didu ikut bicara soal keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mau menggunakan dana haji secara langsung untuk membangun proyek-proyek infrastruktur.

Pasalnya, jika dalih Presiden bahwa dana-dana haji itu akan diarahkan untuk membiayai sektor-sektor infrastruktur yang ‘enak’, dalam arti sektor yang menghasilkan imbal hasil atau return tinggi, apakah itu masih ada? Karena proyek yang seperti itu justru sudah diburu investor swasta, termasuk sektor perbankan.

“Jadi, hampir semua infrastruktur yang masuk kategori layak itu sudah dibiayai investor atau bank. Lantas, apakah infrastruktur yang tidak layak akan dibiayai dari dana calon haji?” ucap Said dalam cuitannya di media sosial, Minggu (30/7).

Bahkan dana haji juga yang disimpan di bank itu pun selama ini dananya juga sudah digulirkan untuk pembiayaan banyak sektor seperti ke obligasi syariah (sukuk) dan juga infrastruktur.

“Makanya, saya bingung pemikiran pemerintah yang ingin menggunakan dana calon haji untuk investasi itu. Padahal dana haji di perbankan sudah digunakan investasi oleh bank juga,” kata Said.

Dia menegaskan, sejauh ini deposito dana calon haji di perbankan syariah juga sebenarnya sudah diputar untuk kredit pembiayaan dunia usaha.

Kalau kondisinya seperti itu, kata dia, lantas bagaimana? Apa pemerintah sendiri mau menyalurkan langsung, dalam arti dari lembaga BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) kemudian langsung disalurkan ke infrastruktur.

“Jadi, dana calon haji di bank itu bukan berarti tidak digunakan untuk investasi ya, tapi juga bank itu meminjamkan ke pihak yang membutuh kredit. Atau pemerintah mau potong ini (untuk biayai infrastruktur)?” cetus dia.

Jangan-jangan, kata dia, keinginan Jokowi untuk menarik dana haji tersebut ke infrastruktur itu ada motif lain.

“Mungkin karena saat ini batasan utang untuk (membiayai) APBN sudah mentok, maka pemerintah cari dana non APBN untuk biayai infrastruktur, yaitu uang calon haji,” sindir dia.

Seperti diketahui, di APBN Perubahan 2017, pemerintah memang mematok defisit anggaran di angka 2,92 persen atau hampir menyentuh batas maksimum yang diatur UU Keunagan Negara yaitu 3 persen. Dengan begitu maka kapsitas untuk mencari utangan yang lebih besar lagi sudah hampir mentok.

Meski dia sendiri yakin kalaupun dana-dana haji yang disimpan di perbankan dan kemudian digulirkan instrumen investasi lain tetap sesuai prinsip syariah.

“Saya yakin dana calon haji disimpan pada instrumen perbankan yang sesuai ajaran Islam,” pungkas Siad. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: