logo
×

Selasa, 04 Juli 2017

Kasus E-KTP, Gubernur Jateng Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong

Kasus E-KTP, Gubernur Jateng Diperiksa KPK untuk Tersangka Andi Narogong

NUSANEWS, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. ‎Mantan anggota Komisi II DPR tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

Ganjar tiba di KPK sekira pukul 10.20 WIB, dengan mengenakan kemeja batik hijau muda bermotif bunga. Dia mengaku akan dimintain keterangan sebagai saksi untuk ‎tersangka pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"(Hari ini diperiksa) masih diminta (keterangan) sebagai saksi untuk Andi Narogong," kata Ganjar ‎di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2017).

Namun, Ganjar kembali mengaku tidak mengenal Andi Narogong seperti apa yang dikatakan saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara korupsi e-KTP, untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

"Enggak (kenal Andi Narogong). Sudah tak jelasin kok. Tapi ya pernah menjadi pimpinan Komisi II, jadi ngasih penjelasan,"‎ pungkasnya.

Sebagaimana diketahui,‎ KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tiga tersangka tersebut yakni Irman dan Sugiharto sebagai mantan pejabat Kemendagri, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Adapun, dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sedangkan untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan.‎ (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: