
NUSANEWS, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Mantan anggota Komisi II DPR tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Ganjar tiba di KPK sekira pukul 10.20 WIB, dengan mengenakan kemeja batik hijau muda bermotif bunga. Dia mengaku akan dimintain keterangan sebagai saksi untuk tersangka pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"(Hari ini diperiksa) masih diminta (keterangan) sebagai saksi untuk Andi Narogong," kata Ganjar di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2017).
Namun, Ganjar kembali mengaku tidak mengenal Andi Narogong seperti apa yang dikatakan saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara korupsi e-KTP, untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.
"Enggak (kenal Andi Narogong). Sudah tak jelasin kok. Tapi ya pernah menjadi pimpinan Komisi II, jadi ngasih penjelasan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Tiga tersangka tersebut yakni Irman dan Sugiharto sebagai mantan pejabat Kemendagri, serta pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Adapun, dua tersangka mantan pejabat Kemendagri tersebut sudah masuk ke dalam proses persidangan. Sedangkan untuk tersangka Andi Narogong, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi sebelumnya nantinya diserahkan ke pengadilan. (ok)