NUSANEWS, JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang berlarut-larut dinilai karena kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang notabene berasal dari partai non pemerintah (Gerindra) sengaja untuk mengulur-ulur waktu.
"Tadi kan enggak beres-beres (ketika dipimpin Fadli Zon)," ketus Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).
Untuk itu, dikatakannya bahwa beberapa fraksi partai pendukung pemerintah kemudian berinisiatif untuk meminta Setya Novanto yang dari Fraksi Golkar menggantikan Fadli Zon sebagai pimpinan sidang.
"Kita upayakan Pak Setnov. Terlepas Pak Setnov kena musibah kita upayakan Pak Setnov. Kalau Pak setnov saya sampaikan Pak Setnov mohon diberikan kekuatan dan kesabaran makanya dia kuat sekarang," ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat nampaknya masih bersikukuh di paket B, yakni Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem Pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
"Sulit mereka. Mereka enggak akan bisa. Pak Prabowo itu kan firm 0 persen, Demokrat juga sama. Demokrat punya kepentingan Agus Yudhoyono. Sulit. Makanya ini mau dibolak balik enggak akan ketemu," demikian Dadang. (rm)