logo
×

Senin, 10 Juli 2017

Pelaku Pemasang Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Ditangkap, Tak Disangka…

Pelaku Pemasang Bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama Ditangkap, Tak Disangka…


NUSANEWS, JAKARTA - Pelaku pemasang bendera ISIS di depan Polsek Kebayoran Lama berhasil ditangkap, Jumat (7/7/2017) atau tiga hari setelah peristiwa tersebut.

Yang mencengangkan, usia pelaku ternyata belum genap 20 tahun. Ironisnya, pelaku juga belajar dari grup medsos dan internet

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menyatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan H Nurisan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Pelaku ditangkap di sekitar rumah tempat tinggalnya di Pondok Pinang, Jakarta Selatan,” ujarnya, Minggu (9/7/2017).

Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial GOH itu mendapat pemahaman radikal dari internet dan grup media sosial yang diikutinya.

Selain itu, ia juga belajar dari grup aplikasi telegram, yakni Manjanik, Ghuroba, UKK dan Khilafah Islamiyah.

Pelaku juga belajar dari salah satu buku yang dibuat mantan napi bom Cimanggis Oman Abdurahman yang penah jadi terpidana kasus pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar.

Pelaku akhirnya membaiatkan sendiri dirinya pada ISIS sejak pertengahan 2017 lalu.

“Baitan sendiri dengan teks yang diperolehnya dari grup telegram Kilafah Islamiyah,” lanjut Rikwanto.

Nah, sebelum melakukan aksinya beberapa waktu lalu, GOH berlatih fisik dulu seperti lari, sit-up, push-up dan lainnya.

Hal itu dilakukan untuk menyiapkan tubuh agar selalu siap melakukan jihad kapanpun.

“Itu juga didapat dari grup-grup telegramnya,” jelas Rikwanto.

Seperti diketahui, bendera ISIS diketahui dipasang pelaku di pagar bagian depan Polsek Kebayoran Lama pada Selasa (4/7/2017) lalu.

Hal itu pertama kali diketahui salah seorang anggota usai menunaikan shalat Subuh yang curiga dengan suara motor pelaku.

Setelah dicek, ternyata sudah terpasang bendera ISIS berukuran 100 x 50 meter.

Selain itu, pelaku juga menuliskan surat ancaman yang ditulisnya di atas kertas katon kuning yang dimasukkan ke dalam botol minuman.

Ancaman itu sendiri ditujukan secara khusus kepada Polri dan TNI serta Ansor dan Banser. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: