NUSANEWS, BEKASI - Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Handianto Bachtiar menegaskan status laporan Muhammad Hidayat atas putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep masih terus berjalan.
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafrudin sudah menyatakan bahwa tak ditemukan indikasi ujara kebencian dan penistaan agama.
Meski begitu, Hero menegaskan laporan Hidayat itu sampai saat ini dalam tahap proses lanjutan.
“Kasus masih berproses. Nanti agendanya akan memanggil saudara pelapor untuk dimintai keterangan,” kata Hero, Jumat (7/7/2017).
Nantinya, pihaknya akan kembali memanggil Hidayat untuk dimintai keteranganya sebagai pelapor.
“Akan kami sampaikan lagi undangan resmi nanti untuk memanggil pelapor,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga masih akan mengumpulkan bukti-bukti otentik tuduhan penodaan agama dan ujaran kebencian yang ditudingankan oleh Hidayat.
Sebab, saat ini, polisi baru memiliki satu alat bukti yang didapat dari pelapor berupa rekaman video milik akun Kaesang di Youtube.
Hero pun belum dapat memberi kesimpulan apakah kasus ini dihentikan atau tidak.
“Nanti saat diundang, pelapor akan diminta klarifikasi tentang materi ujaran kebencian yang dijadikan alat bukti oleh Muhamad Hidayat saat melaporkan kasus tersebut,” jelasnya.
Setelah itu, baru polisi akan meminta keterangan ahli untuk meneliti unggahan video yang dilaporkan Hidayat itu memenuhi unsur pidana atau tidak.
“Kami berkoordinasi dengan pakar IT dan ahli bahasa untuk membuktikan bahwa ada unsur ujaran kebencian atau tidak,”
Bahkan, sambung Hero, pihaknya sudah menugaskan anggotanya secara khusus untuk menemui ahli bahasa.
“Anggota kami juga ada yang ke Malang untuk menemui ahli bahasa,” jelasnya. (ps)


