logo
×

Rabu, 02 Agustus 2017

Berikan Rekomendasi, Komnas HAM Tidak Ingin Kriminalisasi Ulama Terulang

Berikan Rekomendasi, Komnas HAM Tidak Ingin Kriminalisasi Ulama Terulang

NUSANEWS, JAKARTA -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara resmi telah mengeluarkan rekomendasi terkait sejumlah kasus kriminalisasi ulama dan aktivis yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Komnas HAM kepada pemohon, yaitu Presidium Alumni 212 di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Salah satu Komisoner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan, keluarnya rekomendasi ini bertujuan agar kasus kriminalisasi ulama dan aktivis tidak terulang lagi di Indonesia serta kembalinya kedamaian dan ketenteraman di Indonesia.

Dengan rekomendasi ini, Pigai berharap, seluruh kegaduhan yang terjadi selama ini dapat segera diredam.

“Arah dari rekomendasi ini intinya adalah damailah iIndonesia. Mari kita sudahi semua-semua yang sudah kita lakukan. Merekatkan hubungan vertikal dan horizontal. Dialog yang bermartabat,” kata Pigai usai memberikan rekomendasi kepada PA 212.

Menurut Pigai, perdamaian hanya dapat tercipta dengan proses dialog yang disertai dengan diturunkannya ego masing-masing pihak, termasuk juga pihak pemerintah yang seharusnya dapat mencabut tuduhan makar kepada beberapa ulama dan aktivis.

“Kita selesaikan lewat rekonsiliasi dan perdamaian. Agar Indonesia tetap lestari aman dan damai. Selanjutnya sisa waktu ini kita bangun Indonesia dengan kerja, kerja, kerja,” jelas Pigai.

Sementara itu, Ketua PA 212, Slamet Maarif, menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM, untuk kemudian ditindaklanjuti dengan langkah-langkah tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, baik Komnas HAM maupun PA 212, tidak membacakan rekomendasi tersebut kepada awak media.

“Insya Allah akan kita pelajari rekomendasi itu, insya Allah hari Jum’at kita akan undang wartawan, untuk menyikapi rekomendasi yang tadi diberikan oleh Komnas HAM,” kata Slamet.

Selain Pigai, pemberian rekomendasi itu dihadiri Komisioner Komnas HAM lainnya yakni Maneger Nasution, Hafidz Abbas dan Siane Indriani.

Sedangkan dari pihak PA 212, hadir Deklarator PA 212, Ansufri Idrus Sambo, Wakil Ketua. PA 212, Hasri Harahap, Ketua  Tim Advokasi PA 212, Achmad Mihdan, dan Habib Umar Al Hamid. Bahkan, tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dan Zheng Wei Jian juga tutur  hadir di Kantor Komnas HAM.   (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: