
NUSANEWS, JAKARTA - Langkah Pansus Angket KPK menemui tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung menuai kontroversi. Bahkan opini negatif dibangun untuk menyerang Pansus. Mereka dituding menjadikan napi koruptor sebagai alat untuk mendelegitimasi KPK.
Bagi anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, opini negatif tersebut sebenarnya bukan hal yang baru terjadi.
"Kami dibuli secara terus menerus-menerus. Bahkan ketika ke Lapas Sukamiskin pun, Pansus dituding memanfaatkan para koruptor," kata dia saat menjadi pembicara pada dialektika demokrasi bertema "Pansus KPK dan pemberantasan Korupsi," di Media Center DPR, Rabu (2/8).
Masinton berdalih, untuk mengetahui proses penyelidikan yang dilakukan KPK apakah sesuai dengan prosedur hukum atau tidak, maka hal itu ditanyakan langsung kepada orang-orang yang dijadikan tersangka oleh KPK yang ditahan di Lapas, Sukamiskin.
"Kan tidak mungkin kami tanyakan ke tukang baso. Logikanya kan seperti itu," jelas anggota Komisi III DPR ini.
Dia juga menegaskan kalau anggota Pansus bukanlah orang bodoh yang tidak memahami perlakuan terhadap informasi.
Masinton mengatakan informasi yang diperoleh dari para koruptor tersebut tidak langsung diterima begitu saja. Informasi yang didapat kata di croscek kembali validitasnya.
"Informasi para tahanan bukan sumber utama. Kita bukan orang bodoh.Ya kita klarifikasi lagi keles," jelasnya.
Dia balik mempertanyakan langkah KPK dalam menangani kasus korupsi Nazarudin. Masinton mengatakan sebenarnya ada lima proyek besar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang masuk ke KPK. Namun hanya satu saja yang ditangani oleh komisi antirasuah tersebut.
"Nilai kerugian negaranya pun kecil. sementara polisi 19 proyek dan di Kejaksaan 9 proyek. Tapi tidak gaduh," tandasnya. (rm)