
NUSANEWS, JAKARTA - PDIP memastikan akan menyeret Wakil Ketua Umum Gerindra Arif Puyuono ke ranah hukum akibat pernyataannya berkenaan dengan PDIP dan Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu dipicu pernyataan Arif yang menyebut Jokowi dan PDIP telah membohongi rakyat sehingga wajar dianggap seperti Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyantono menyatakan, pihaknya tengah mengkaji hal itu untuk mengajukan gugatan hukum kepada Arif.
“Tim hukum kami mengkaji dan akan melakukan gugatan kepada yang bersangkutan. Dalam salah satu pernyataannya menyebut kami menipu rakyat,” tegasnya, Selasa (1/8) malam.
Menurutnya, pernyataan Arief itu harus dipertanggungjawabkan terlebih telah menyangkut nama Jokowi.
Hasto menyebut, sikap Arief sama sekali tak menunjukkan kehati-hatian dan menjaga kata-kata dengan baik.
Gugatan hukum tersebut, lanjut Hasto, dimaksudkan agar memberikan pelajaran kepada yang bersangkutan.
“Dia (Arief) seharusnya bisa disiplin dalam bertindak dan juga berbicara. Janganlah menyampaikan pernyataan tanpa disadari bukti yang akurat, apalagi hanya karena kompetisi,” jelas Hasto.
Hasto memastikan, selama ini PDIP dalam melakukan kegiatan politik selalu berlandaskan Pancasila.
“Itu yang menuduh sembarangan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Arif menyatakan usulan Presiden Jokowi dan PDIP terkait ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dalam Undang-Undang Pemilu sebagai bentuk penipuan terhadap rakyat dengan merenggut hak konstitusi warga negara.
(ps)