logo
×

Selasa, 01 Agustus 2017

Usai Bersaksi, Kakak Andi Narogong 'Ngacir' Naik Taksi

Usai Bersaksi, Kakak Andi Narogong 'Ngacir' Naik Taksi

NUSANEWS, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kakak kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong, Dedi Priyono, Selasa (1/8). Dedi diperiksa sebagai saksi untuk Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik.

Dedi diperiksa penyidik KPK selama hampir tujuh jam. Saat keluar lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta pukul 16.45 WIB, Dedi terus berusaha menghindar dari awak media sambil menutupi wajahnya dengan tangan.

"Maaf, ya, maaf. No comment," ucap Dedi saat wartawan menanyakan materi pemeriksaan terhadap dirinya.

Dedi terus berjalan cepat keluar gedung KPK hingga akhirnya memberhentikan taksi yang lewat.

Saat bersaksi di sidang terdakwa Irman dan Sugiharto, Dedi mengaku pernah mewakili Andi Narogong untuk bertemu Sugiharto dalam pembahasan proyek e-KTP.

Ia mengaku tidak mengetahui banyak soal proyek e-KTP dan hanya mewakili adiknya. Menurutnya, pertemuan itu hanya membahas soal hasil uji petik proyek e-KTP.

Dedi yang juga seorang pengusaha mengaku pernah ditawari Andi bergabung dengan konsorsium untuk mengikuti lelang proyek e-KTP. Meski demikian, Dedi mengaku tak mengetahui bagi-bagi uang proyek e-KTP kesejumlah pihak yang diduga dilakukan oleh Andi.

Andi Narogong sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP pada 22 Maret 2017 lalu.  (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: