
NUSANEWS - Masyarakat pendukung Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang tergabung dalam 'Kaukus Pembela Islam Habib Rizieq Syihab' akan melakukan deklarasi dukungan di Gedung Joang 45, Menteng Jakarta Pusat, siang ini (24/2). Mereka meminta pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap ulama di Indonesia.
"Lebih didasarkan pada keprihatinan persoalan di negeri kita persoalan keamanan pemimpin-pemimpin kita," kata Sekjen Kaukus Pembela Habib Rizieq Syihab, Dedi Suhardadi, di lokasi (24/2).
Dia mengatakan seharusnya pemimpin bisa lebih melindungi para ulama di Indonesia. Kata Dedi, perlindungan itu bisa dijadikan salah satu bentuk keadilan.
"Pemerintah memberikan keamanan bagi siapapun, yang kita lihat ulama lebih perlu diperhatikan," ungkapnya.
Dedi menegaskan, deklarasi ini dilakukan tidak untuk Habib Rizieq semata. Tetapi juga untuk membela ulama lain dan para aktivis.
"Kita sama-sama deklarasikan nanti Kaukus pembela Imam Besar Umat Islam Indonesia Habib Rizieq Shihab, walaupun memang muaranya Habib Rizieq sebagai ikon kita, tetapi bukan Habib Rizieq saja yang kita bela. Jadi semua aktivis akan kita bela. Ini wadah untuk kita melakukan pembelaan itu," tandasnya.
Berdasarkan susunan acara, deklarasi akan dilakukan membacakan tiga tuntutan umat sebagai berikut:
1. Hentikan kriminalisasi terhadap alim ulama dan aktivis
2. Menjamin keselamatan alim ulama dan aktivis
3. Rekonsiliasi kebhinekaan guna persatuan Indonesia
SUMBER