logo
×

Senin, 26 Maret 2018

Pelemahan Rupiah Bisa Tambah Pendapatan Negara?

Pelemahan Rupiah Bisa Tambah Pendapatan Negara?

NUSANEWS - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta Indonesian Crude Price (ICP), akan terus dipantau pengaruhnya terhadap kualitas realisasi APBN 2018. Menurutnya, pelemahan rupiah tidak melulu memberikan dampak buruk, bahkan bisa menambah penerimaan negara.

"Mohon melihatnya jangan jangka pendek, karena ini pasti dipantau terus oleh pemerintah," kata Askolani di Jakarta, Senin (26/3/2018).

Askolani mengatakan, pergerakan rupiah saat ini berada pada kisaran Rp13.600 per dolar AS, sedikit di atas asumsi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp13.400 per dolar AS. Namun, pantauan terhadap pergerakan kurs dilakukan selama setahun penuh.

"Ini agak depresiasi bulan ketiga, tapi kita tidak tahu bulan empat, kelima dan keenam. Jadi mekanismenya, ini masuk dalam pemantauan pemerintah, tapi kami tetap hitung sampai 12 bulan," jelasnya.

Selain itu, ICP (harga minyak mentah Indonesia) yang berada di atas US$60 per barel sudah di atas asumsi APBN 2018 sebesar US$48 per barel. Meski demikian, kenaikan harga minyak tersebut berpengaruh positif terhadap penerimaan negara.

"Dia bisa menambah sisi pendapatan yang punya valas, yaitu penerimaan migas. Meski berdampak juga ke subsidi energi plus bunga utang," ungkap Askolani.

Askolani memastikan, pengaruh pergerakan kurs dan ICP minyak tersebut terhadap realisasi APBN akan disampaikan pada penyampaian laporan Semester I pada Juli 2018. Penyampaian laporan Semester I ini, tambah dia, penting untuk proyeksi pergerakan maupun kinerja APBN di Semester II-2018, sebagai antisipasi terhadap gejolak fiskal..

Selalu kami pantau prediksi harga, kurs dan kebijakan itu satu paket sehingga kamilihat ini punya risiko fiskal atau tidak," imbuhnya.

Secara keseluruhan, Askolani menegaskan pentingnya pantauan asumsi dasar makro secara berkala, tidak hanya terhadap pergerakan kurs dan harga ICP minyak, agar pelaksanaan APBN dapat bermanfaat sepenuhnya bagi perekonomian.

"APBN itu harus di-'manage' supaya bisa tetap konsisten dan mendukung kegiatan ekonomi secara utuh, baik dari sisi pajak, belanja maupun pembiayaan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat sampai akhir Februari 2018, rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp13.478 per dolar AS, yang dipengaruhi oleh berbagai pengaruh eksternal seperti kebijakan suku bunga The Fed, kebijakan normalisasi China dan persoalan geopolitik.

Sementara itu, harga ICP minyak mencapai rata-rata 61,61 dolar AS per barel atau mengalami penurunan dibandingkan periode Januari 2018 sebesar 65,59 dolar AS per barel karena ada kenaikan pasokan minyak global serta penurunan permintaan.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: