logo
×

Jumat, 22 Juni 2018

Ratna Sarumpaet: Setelah Gus Dur Lengser, Mega Dukung Peninjauan Konstitusi

Ratna Sarumpaet: Setelah Gus Dur Lengser, Mega Dukung Peninjauan Konstitusi

NUSANEWS - Peranan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam membangun check and balances system, yang menjadi awal perubahan mendasar dalam bentuk susunan dan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia terekam dalam laporan Lembaga Demokrasi Nasional untuk Urusan Internasional (NDI) Oktober 2001.

Begitu kata Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet menjelaskan tentang pernyataannya di Indonesia Lawyers Club (ILC) tanggal 5 Juni lalu yang menyebut Megawati provokator amandemen.

Dijelaskan Ratna bahwa skenario pembenturan antar lembaga tinggi negara, antara MPR/DPR dengan lembaga Kepresidean yang keras kala itu telah menghasilkan prospek baru bagi amandemen UUD 1945, sehingga laporan NDI pun memberi judul laporannya “Prospek untuk Reformasi Konstitusi”.

“Pemakzulan presiden dan peristiwa-peristiwa terkait seperti demonstrasi massa yang terjadi saat itu, telah mengubah lanskap konstitusional Indonesia dan mempengaruhi prospek reformasi konstitusional secara fundamental,” ujarnya dalam jumpa pers di Jalan Kampung Kecil V/24 RT004/009, Bukitduri, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).

Ratna menjabarkan bahwa partai pemenang Pemilu 1999 awalnya merupakan batu sandungan bagi amandemen UUD 1945. PDIP berada pada posisi menolak amandemen UUD 1945, tapi kemudian berbalik arah. Sebagaimana diketahui dukungan terhadap amandemen I sebagian besar berasal dari partai lain di luar Fraksi TNI/Polri dan PDIP, partai pemenang Pemilu 1999.

“Namun segera setelah Ketua Umum PDIP dipilih untuk menggantikan KH Abdurrahman Wahid, Juli 2001, Megawati langsung mengumumkan dukungannya untuk peninjauan konstitusi secara menyeluruh. Pengumuman presiden baru dan dukungan untuk komisi konstitusional telah memberi energi perdebatan tentang proses perubahan konstitusional,” jelasnya.

“Dukungan? Siapa yang mengajukan proposal perubahan konstitusi ini? Tidak lain adalah pemain asing yang bekerjasama dengan agen-agen mereka di MPR, di Pemerintahan dan kalangan LSM,” lanjut Ratna.

Saat itu, seluruh kekuatan politik, yakni seluruh Fraksi di MPR dan pemerintah mendukung secara penuh amandemen UUD 1945. LSM dan media massa yang ada juga memberikan dukungan serupa. Dana internasional untuk proyek reformasi konstitusi Indonesia pun mengalir dengan sangat lancar.

“Terjadilah ledakan perubahan konstitusi. Sistem negara diubah. Checks and balances system yang berpijak pada individualis-liberal-kapitalis), pemisahan kekuasaan, termasuk peran dan komposisi MPR, pemilihan langsung presiden dan wakil presiden, dan untuk pembentukan legislatif bikameral dengan majelis kedua terdiri dari perwakilan daerah, pembentukan komisi konstitusi, dan beberapa bentuk peninjauan hukum (Mahkamah Konstitusi),” jabarnya.

Pada akhirnya, sambung Ratna, dapat disimpulkan bahwa proses pelengseran Gus Dur telah memudahkan kekuatan asing untuk menyuntik energi kekuatan politik di parpol-parpol guna mengakhiri hak konstitusional MPR dalam sistem politik di Indonesia.

“Termasuk membuat check and balances sistem ala demokrasi liberal kapitalis barat berjalan lancar,” tukasnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: