logo
×

Minggu, 24 Juni 2018

Waduh! Terduga Money Politic Menghilang

Waduh! Terduga Money Politic Menghilang

NUSANEWS - Kota Tarakan berbagai macam cara dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin memenangkan paslon pilihannya.Salah satunya dengan cara money politic.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, salah seorang pendukung pasangan calon berinisial HS diduga membagikan sembako untuk mendapat dukungan dari masyarakat. Padahal praktik tersebut dilarang dan termasuk dalam money politic.

Kapolres Kota Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Choirul Jusuf mengatakan Panwaslu telah melimpahkan kasus dugaan money politic tersebut. Namun, hingga sekarang HS belum memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian. Karena tidak memenuhi panggilan dari pihak kepolisian, kini HS dalam pencarian.

Namun, untuk dijadikan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Chairul Jusuf mengakui tidak dapat melakukan hal tersebut. Pasalnya sesuai dengan Undang Undang Pilkada masa pencarian hanya berlangsung 14 hari, jika lewat maka dinyatakan hangus.

“Karena itu kami tetap berusaha melakukan pencarian, dan harus menemukannya sebelum tanggal 29 Juni mendatang,” ungkapnya.

Meskipun telah masuk dalam ranah Kepolisian, ia mengakui tetap melakukan koordinasi dengan dengan pihak Panwaslu Tarakan.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Tarakan membenarkan adanya oknum yang diduga melakukan praktik money politic. Kini oknum tersebut sedang dalam pencarian oleh Kepolisian karena tidak memenuhi panggilan.

“Sebelumnya dari kita memanggil saksi, dan setelah melakukan pemeriksaan satu oknum  yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka kita serahkan ke aparat untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Diterangkab Sulaiman, dalam UU NO 10 Tahun 2016 tentang Pilkada penerima maupun pemberi dapat terancam hukuman minal 3 tahun penjara dan maksimal 6 tahun penjara. Meskipun begitu, Sulaiman mengakui jika sulit menemukan siapa saja yang menerima dari aksi money politic tersebut.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: