
NUSANEWS - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak untuk pertama kalinya dihadirkan di depan meja hijau untuk menjalani sidang tuntutan terkait skandal penggelapan uang senilai miliaran dolar Amerika Serikat (USD) lewat lembaga 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Dalam sidang tersebut, seperti dirilis The Guardian, Rabu (4/7/2018), Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas mengatakan, Najib telah melakukan satu tindak korupsi dan tiga tindak pelanggaran terhadap kewajiban, serta terancam penjara selama 20 tahun.
Namun usai mendengar tuntutan-tuntutan tersebut, Najib langsung mengatakan dirinya tidak bersalah.
Sidang tuntutan tersebut turut dihadiri oleh anak-anak Najib. Riza Aziz yang merupakan anak angkat Najib juga terlihat duduk di ruangan sidang. Sebelumnya, Riza juga sempat dimintai keterangan oleh petugas dari Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) terkait keterlibatannya dalam skandal 1MDB.
Tak hanya itu, sejumlah simpatisan Pertubuhan Kebangsaan Melayu Bersatu (UMNO) juga datang ke sidang tersebut. Di luar gedung pengadilan, para simpatisan partai pengusung Najib Razak itu meneriakkan kalimat-kalimat dukungan terhadap PM Malaysia keenam itu.
Najib sendiri ditangkap oleh aparat MACC di rumahnya yang berlokasi di Kuala Lumpur pada Selasa (3/7/2018) malam. Ia dituding terlibat dalam dan ikut serta dalam kasus megakorupsi 1MDB.
SUMBER

