
NUSANEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi polemik susu kental manis yang baru-baru ini ramai di tengah masyarakat. Kepala BPOM Penny Lukita kembali memberitahukan bahwa susu kental manis memang produk yang mengandung susu yang berfungsi sebagai pelengkap sajian untuk menu-menu tertentu. Hal ini disampaikan oleh Penny melalui konferensi pers yang diadakan di Kantor BPOM, Jl. Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Senin siang.
Meskipun demikian, susu kental manis bukanlah pengganti pemenuhan kebutuhan gizi untuk anak di bawah 5 tahun, apalagi pengganti ASI pada bayi. BPOM masih menemukan ada beberapa persepsi iklan dan label yang salah. Seperti adanya keterlibatan anak kecil di bawah 5 tahun yang masuk dalam iklan susu kental manis. Informasi ini dirasa tidak tepat sehingga memicu polemik.
![]() |
| Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta. (NET/Alfa Reza) |
“Jadi badan POM lakukan pengawasan terhadap iklan, ada persepsi yang salah yang diberikan oleh iklan, oleh beberapa pelaku usaha,” ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. “Industri susu kental manis (SKM) adalah industri yang ditentukan karena ada kebutuhan, menggunakan SKM untuk hidangan-hidangan tertentu untuk menambah rasa,” lanjutnya.
Menurut Penny kesalahan terdapat pada visualisasi dalam iklan. “Berdasarkan hal tersebut kami merasa memerlukan untuk melakukan revisi terhadap peraturan yang ada, ada kesepakatan kembali dengan para pelaku usaha,” kata Penny.
Untuk itu, BPOM saat ini sedang menunggu rancangan peraturan dari pemerintah terkait dengan standard regulasi periklanan yang menyangkut makanan dan minuman.
SUMBER


