
NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta kekayaan calon presiden Joko Widodo di situs elhkpn.kpk.go.id, Rabu (15/8/2018).
Dilansir dari situs tersebut, total kekayaan Jokowi mencapai Rp 50.248.349.788 yang meliputi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Jokowi memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Jakarta Selatan, dan Boyolali dengan total nilai mencapai Rp 43,8 miliar.
Angka ini terdiri dari tanah dan bangunan dengan rincian tanah dan bangunan seluas 168 m2/150 m2 di Sukoharjo senilai Rp 318 juta, tanah dan bangunan seluas 838 m2/500 m2 di Surakarta senilai Rp 6 miliar, tanah dan bangunan seluas 1.120 m2/648 m2 di Surakarta senilai Rp 4,4 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.185 m2/1.600 m2 di Sukoharjo senilai Rp 1,8 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 1.642 m2/1.500 m2 di Sukoharjo senilai Rp 1,5 miliar.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 1.773 m2/1.500 m2 di Sukoharjo senilai Rp 1,6 miliar, tanah seluas 716 m2 di Surakarta senilai Rp. 1,4 miliar, tanah dan bangunan seluas 365 m2/60 m2 di Surakarta senilai Rp 750 juta, tanah dan bangunan seluas 302 m2/176 m2 di Surakarta senilai Rp 2 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 1187 m2/120 m2 di Karanganyar senilai Rp 356 juta.
Lebih lanjut, tanah seluas 673 m2 di Karanganyar senilai Rp 67,3 juta, tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1320 m2 di Sragen senilai Rp 1,4 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen senilai Rp 1,4 miliar, tanah dan bangunan seluas 2.000 m2/1.320 m2 di Sragen senilai Rp 1,4 miliar, serta tanah seluas 585 m2 di Boyolali senilai Rp 37,4 juta.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 1.380 m2/138 m2 di Boyolali senilai Rp 160 juta, tanah seluas 1.000 m2 di Boyolali senilai Rp 64 juta, bangunan seluas 104.2 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 3,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 5.362 m2/1.992 m2 di Surakarta senilai Rp 14 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 2.140 m2/300 m2 di Karanganyar senilai Rp 800 juta.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memiliki 12 kendaraan dengan nilai total mencapai Rp 1 miliar yang terdiri dari Suzuki Pick Up Tahun 1997 senilai Rp 10 juta, Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 60 juta, Yamaha Vega Tahun 2001 senilai Rp 2,5 juta.
Kemudian, Marcedes Benz tahun 2004 senilai Rp 175 juta, Marcedes Benz tahun 1996 senilai Rp 60 juta dan Isuzu Truck tahun 2002 senilai Rp 60 juta. Daihatsu Espass Tahun 1997 senilai Rp 25 juta, Nissan Grand Livina tahun 2010 senilai Rp 125 juta, Isuzu Panther ST Wagon tahun 1996 senilai Rp 36 juta.
Selain itu, Toyota Innova tahun 2011 senilai Rp 170 juta, Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp 270 juta, dan Chopperland Chopper tahun 2017 senilai Rp 140 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki Jokowi senilai Rp 360 juta. Jokowi tercatat tidak memiliki surat berharga. Sementara kas dan setara kas yang dimiliki Jokowi senilai Rp 6 miliar. Dalam LHKPN nya, Jokowi tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,1 miliar.
SUMBER