
NUSANEWS - Kepala pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan bahwa korban gempa Lombok terus bertambah. Hingga hari ini, BNPB mencatat 387 orang meninggal dunia.
“Jumlah korban gempabumi terus bertambah. Hingga Sabtu (11/8/2018) tercatat 387 orang meninggal dunia dengan sebaran Kabupaten Lombok Utara 334 orang, Lombok Barat 30 orang, Lombok Timur 10, Kota Mataram 9, Lombok Tengah 2, dan Kota Denpasar 2 orang,” katanya dalam rilis yang diterima Kiblat.net pada Sabtu (11/08/2018).
Ia juga memperkirakan bahwa jumlah korban meninggal akan terus bertambah karena masih ada korban yang diduga tertimbun longsor dan bangunan roboh, dan adanya korban meninggal yang belum didata dan dilaporkan ke posko. Di Kabupaten Lombok Timur kemarin, kata dia, dilaporkan 11 orang meninggal dunia.
“Setelah diverifikasi ternyata terjadi pencatatan ganda. Satu korban dilaporkan 2 kali karena menggunakan nama panggilan dan nama lengkap,” ulasnya.
Sutopo juga mengatakan bahwa 13.688 orang luka-luka, 387.067 pengungsi tersebar di ribuan titik. Ratusan ribu jiwa pengungsi tersebut berada di Kabupaten Lombok Utara 198.846 orang, Kota Mataram 20.343 orang, Lombok Barat 91.372 orang, dan Lombok Timur 76.506 orang.
“Angka pengungsi berubah-ubah karena banyak pengungsi yang pada siang hari kembali ke rumah atau menengok kebunnya, tetapi pada malam hari kembali ke pengungsian. Selain itu belum semua titik pengungsi terdata,” tuturnya.
“Juga terdapat sebagian warga yang harusnya tidak perlu mengungsi karena kondisi rumah masih berdiri kokoh tanpa kerusakan tetapi ikut mengungsi karena trauma dengan gempa. Semuanya memerlukan bantuan,” sambungnya.
Menurutnya, jumlah kerusakan fisik masih sama. yaitu 67.875 unit rumah rusak, 468 sekolah rusak, 6 jembatan rusak, 3 rumah sakit rusak, 10 puskesmas rusak, 15 masjid rusak, 50 unit mushola rusak, dan 20 unit perkantoran rusak. Ia menekankan, angka ini juga sementara.
“Pendataan dan verifikasi masih dilakukan petugas. Pendataan dan verifikasi rumah diprioritaskan agar terdata jumlah kerusakan rumah dengan nama pemilik dan alamat untuk selanjutnya di-SK-kan Bupati/Walikota dan diserahkan ke BNPB untuk selanjutnya korban menerima bantuan stimulus perbaikan rumah,” tukasnya.
SUMBER