logo
×

Rabu, 01 Agustus 2018

Polri: Sekarang Lebih Enteng Nangkap Teroris

Polri: Sekarang Lebih Enteng Nangkap Teroris

NUSANEWS - Mabes Polri mengaku lebih perkasa atas penindakan hukum aksi terorisme dengan UU No 5/2018 tentang tindak pidana terorisme.

“Sekarang dengan adanya UU No 5/2018, ditambah lagi JAD  dianggap organisasi terlarang memudahkan lagi untuk Polri memberantas terorisme,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto saat meninjau Media Center Asian Games di GBK, Jakarta, Rabu (1/8).

Buktinya, sambung Setyo, tim Detasemen Khusus 88 anti teror Mabes Polri telah mengamankan 242 pelaku terduga teror.

“Yang lama, kita tidak bisa sebelum mereka bertindak pidana. Tapi di UU yang baru ini kita sudah boleh menangkap mereka memeriksa mereka,” ujarnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: