
NUSANEWS - Bentrokan antara penghuni asrama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya dengan ormas Sekber Benteng NKRI. Peristiwa tersebut berawal pada Rabu (15/8) sekitar 13.00 WIB, saat sejumlah anggota Sekber Benteng NKRI mendatangi asrama di Jalan Kalasan Nomor 10. Mereka meminta penghuni asrama memasang bendera merah putih.
Saat akan dipasang tiang bendera di halaman asrama terjadi aksi penolakan dan penghadangan oleh AMP. Keributan dan adu pukul tak terelakkan antara AMP dengan Sekber Benteng NKRI.
Sekjen Sekber Benteng NKRI, Susi Rohmadi, menjelaskan mereka meminta asrama mahasiswa Papua itu memasang bendera merah putih karena sudah ada surat edaran Wali Kota Surabaya. Dalam edaran itu warga Surabaya diminta mengibarkan bendera mulai 14 Agustus hingga 18 Agustus 2018.
Menurut Susi, awalnya negosiasi berjalan damai. Namun, AMP menolak dan marah-marah. Entah siapa yang memulai, anggota ormas dan mahasiswa saling pukul di halaman asrama. Setelah sempat baku hantam, keduanya saling mundur.
Tak lama setelah gesekan tersebut, Ketua Sekber Benteng NKRI, Arukat Djaswadi yang didampingi oleh Pendeta Rico dan Joko Suprianto melakukan mediasi dengan AMP di dalam Asrama Mahasiswa Papua.
"Dalam mediasi tersebut akhirnya disepakati pemasangan bendera Merah Putih di pagar asrama III Kemasan Jalan Kalasan No 10 Surabaya," kata Susi Rohmadi, anggota Sekber Benteng NKRI kepada awak media, Kamis (15/8).
![]() |
Urung Kibarkan Merah Putih, Ricuh di Asrama Mahasiswa (Foto: Dok, Istimewa) |
Sedangkan Kepala Bidang Riset Pengembangan dan Kerjasama LBH Surabaya, Sahura, yang mewakili AMP, menyatakan bentrokan itu terjadi hanya karena kesalahpahaman. Penghuni asrama tidak memahami kewajiban pemasangan bendera merah putih.
"Jadi sesuai yang kami konfirmasi kepada teman-teman (AMP) terkait pemasangan bendera. Pertama, teman-teman tidak memiliki pemahaman betul bahwa ada kewajiban memasang bendera. Kedua, ada yang paham tapi pemahamannya tanggal 17 pengibaran bendera," terang Sahura yang menjabat Kepala Bidang Riset Pengembangan dan Kerjasama LBH Surabaha, kepada wartawan, Rabu (15/8).
Alasan ketiga, penghuni asrama mahasiswa Papua tidak memutuskan untuk mengibarkan bendera merah putih di halaman asrama. "Alasan ketiga adalah semua keputusan di asrama diambil dengan musyawarah," ujar Sahura.
Sahura menambahkan, sebelum ada imbauan dari ormas tentang pemasangan bendera, telah diberikan imbauan dari Satpol PP sebelumnya.
"Kemarin ada anggota satpol PP datang untuk meminta agar dipasang bendera. Penghuni asrama beralasan jika mereka belum merapatkannya. Karena yang menghuni asrama ini hanya anggota," ungkap Sahura.
Sahura juga menyayangkan terkait persoalan pengibaran bendera ini dikaitkan dengan aksi makar. "Persoalan bendera ini saya pikir jika dikait-kaitkan dengan makar dan sebagainya, ini tidak cukup alasan. Karena tidak semua orang tahu kalau bendera itu wajib dipasang," tandas Sahura.
SUMBER