logo
×

Senin, 10 September 2018

Begini Lintasan 'Sirkuit S' Sukabumi yang Tewaskan 21 Orang

Begini Lintasan 'Sirkuit S' Sukabumi yang Tewaskan 21 Orang

NUSANEWS - Turunan curam menikung mirip huruf S di jalur alternatif Cikidang - Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat, menelan korban 21 orang meninggal dunia dan 18 lainnya luka-luka, akhir pekan lalu. Bus Jakarta Wisata Transport diduga mengalami rem blong lalu terjun ke jurang setinggi kurang lebih 30 meter.

Lokasi tikungan berada di Kampung Bantar Selang, Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Pengamatan detikcom, tikungan mirip sirkuit berbentuk huruf S itu memiliki turunan dan tikungan tajam apabila dari arah pintu masuk Cibadak dan Bogor.

Tikungan ke arah kanan itu berlanjut kelokan dan turunan tajam ke arah kiri. Bila dilihat dari atas kelokan tersebut membentuk huruf S. Kendaraan besar memang dilarang melintasi jalur tersebut. Bus yang mengalami kecelakaan pada Sabtu (8/9/2018) ternyata masuk ke dalam kriteria kendaraan yang boleh melintas, kelayakan kendaraan dan pengemudi diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan tersebut.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi Thendy Hendrayana. Melalui sambungan telepon, dia menyebut batasan minimal kendaraan yang bisa melintas memiliki lebar badan atau dimensi kendaraan 2,1 meter.

"Lebar badan 2,1 meter boleh melintas, termasuk bus yang mengalami kecelakaan kemarin itu sebenarnya bisa melintasi jalur tersebut karena lebarnya 2,1 meter," kata Thendy, Senin (10/9/2018).

Menurut Thendy, jalur tersebut masuk ke jalan propinsi kelas 3 yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab pihak Propinsi Jawa Barat.

"Bus Damri jurusan Cikidang - Palabuhanratu dan Cikidang - Parakansalak milik kami juga sering melintas, truk juga boleh selama dimensi lebar kendaraannya 2,1 meter," lanjutnya.

Soal adanya informasi besi pembatas jalan yang hilang dicuri, Thendy membenarkan hal itu. Menurut dia sebelumnya memang terpasang besi pembatas di kelokan yang langsung nengara ke jurang tersebut.

"Informasi yang kita dapat, lokasi itu pernah kena tabrak juga lalu hilang tinggal menyisakan tonggak-tonggaknya. Bisa dilihat di lokasi kemarin," jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian kecelakaan yang terjadi lebih kepada kelaikan kendaraan. Mulai dari uji KIR yang terlewat hingga 2 tahun sampai bus yang dikemudikan oleh kondektur.

"Info yang kami terima, kondisi kelayakan kendaraan dan sopir yang ternyata harusnya bertugas sebagai kondektur," imbuhnya.

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: