
NUSANEWS - Partai Gerindra mempertanyakan pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang menyebut gerakan tanda pagar #2019PrabowoSubianto menyalahi aturan.
"Menyalahi aturan apa? Saya kira sah-sah saja," ujar Wakil Ketua Umun Gerindra, Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/9).
Fadli menyebut gerakan #2019PrabowoSubianto merupakan gerakan yang muncul alamiah dari sekumpulan orang yang ingin Ketua Umum Gerindra itu menjadi presiden.
Terlebih, kata Fadli, gerakan tersebut sudah membuat surat resmi dan akan membentuk badan hukum.
Menurutnya, dengan dibentuknya badan hukum, seharusnya aparat dan pemerintah menyambut baik bahwa ada gerakan massa yang patuh sama aturan.
"Jadi ada aturan main yang jelas dan aturan hukum dan pihak aparat keamanan harus melindungi, tidak boleh diskriminasi," tukasnya.[lov]
SUMBER

