
NUSANEWS - Ratusan relawan Pro Jokowi (Projo) ikut menghadiri Deklarasi Pemilu Damai 2019 sambil membawa atribut kampanye.
Padahal, edaran tata tertib dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, pada deklarasi kali ini pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak diperkenankan membawa alat peraga kampanye.
Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9), sejumlah massa Projo membawa spanduk bertuliskan '#JokowiLagi'.
Selain itu, mereka juga membawa bendera-bendera kecil bertuliskan 'Jokowi-Amin Indonesia Maju 01'.
Sambil membawa bendera Projo, sejumlah massa berteriak menyerukan masyarakat untuk memilih kembali Jokowi menjadi Presiden 2019-2024.
"Jokowi lagi, Jokowi lagi," ucap sejumlah massa Projo itu. [fiq]
SUMBER