logo
×

Minggu, 02 September 2018

Indonesia Harus Desak Myanmar Jalankan Putusan PBB Soal Rohingya

Indonesia Harus Desak Myanmar Jalankan Putusan PBB Soal Rohingya

NUSANEWS - Pemerintah Myanmar harus menjalankan rekomendasi tim pencari fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang tragedi kemanusiaan di Rakhine terhadap etnis Rohingya.

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi' Munawar meminta agar laporan dari tim independen PBB perlu ditindaklanjuti oleh komunitas internasional untuk menekan pemerintah Myanmar atas kejahatan kemanusiaan yang telah mereka lakukan terhadap etnis Rohingya.

Dia juga mendorong PBB dan ASEAN menanggapi temuan ini sebagai landasan untuk membawa para pelaku kejahatan ke meja pengadilan.

"Pemerintah Indonesia, baik melalui ASEAN maupun PBB, dapat memberikan tekanan terhadap pemerintah Myanmar untuk mendesak pelaku kejahatan terhadap Rohingya untuk mundur dan diadili di Mahkamah Kejahatan Internasional,” tegasnya.

Komunitas internasional, sambungnya, harus mendesak para petinggi militer Myanmar untuk mundur dari jabatan yang disandang karena telah melakukan pelanggaran kemanusiaan.

Apalagi pembersihan etnis merupakan pelanggaran hukum yang sangat serius. Beberapa pelaku kejahatan kemanusiaan yang pernah diadili adalah Slobodan Milosevic (Yugoslavia) dan Slobodan Praljak (Bosnia).

"Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai 2019 mendatang, juga seharusnya dapat lebih berperan dalam penanggulangan kejahatan kemanusiaan terhadap Rohingya,” tukas politisi PKS itu.

Pemerintah Myanmar telah menolak laporan tim gabungan pencari fakta PBB yang menyatakan bahwa terdapat enam jenderal yang bertanggung jawab terhadap perbuatan genosida dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap kelompok Rohingya di negara tersebut.

Menurut mereka, laporan ini bersifat sepihak dan bertujuan untuk menekan negaranya. Pemerintah Myanmar menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk menghadapi ancaman pemberontakan dan mencari sasaran militan.

Laporan tim independen PBB yang dirilis pada Senin (27/8), disebutkan bahwasa enam jenderal yang dimaksud adalah Panglima Tatmadaw Jenderal Min Aung Hlaing, Deputi Panglima Jenderal Soe Win, dan Komandan Biro Operasi Khusus 3 Letnan Jenderal Aung Kyaw Zaw.

Tim investigasi independen juga menyebut nama Komandan Komando Militer Regional Barat Mayor Jenderal Maung Maung Soe, Komandan Divisi Infantri Ringan 33 Brigadir Jenderal Aung-Aung, dan Komandan Divisi Infantri Ringan 99, Brigadir Jenderal Than Oo.

Tim gabungan dari PBB juga merekomendasikan Jenderal Min Aung Hlaing untuk mengundurkan diri dari jabatannya. [ian]

SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: