
NUSANEWS - Anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengobrak-abrik tempat produksi ekstasi jenis baru. Lokasinya di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Blok B2 Nomor 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar, Erick Fredriz mengatakan, penggerebekan berawal dari penangkapan sepasang kekasih Sam (55) dan MJ (27). Hasil pengembangan dari penangkapan keduanya menemukan rumah disulap menjadi produksi ekstasi jenis baru.
"Ini pengembangan dari sepasang kekasih tadi pagi," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (23/9).

Penyidik menggerebek rumah tersebut Sabtu (22/9) kemarin. Lalu didapati ribuan butir pil ekstasi siap edar, bahan dan alat pembuat pil ekstasi.
Dalam penggerebekan tersebut juga mengamankan AUP (40), pemilik rumah yang disinyalir sebagai pembuat pil ekstasi jenis baru. "Ini merupakan jenis baru, kami masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap kandungan ekstasi yang ditemukan tersebut," ujar Erick.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap rantai yang lebih besar pengedar ekstasi jenis baru tersebut. "Kami masih melakukan pengembangan, rencanya Senin esok akan dilakukan olah tempat kejadian pekara, bersama puslabfor Mabes Polri," kata Erick.
Sebelumnya, Sam (55) dan MJ (27) ditangkap di sebuah rumah kos, Jalan KH Royani II blok Tiong, Setia Budi, Jakarta Selatan. Mereka diduga berkolaborasi menjual pelbagai jenis Narkoba.
Selain menangkap pelaku, penyidik menggeledah beberapa ruangan. Ditemukan berbagai jenis narkoba. Antara lain satu paket sabu seberat 40 gram, inex alien 115 butir dan inex casper 20 butir & paket kecil ganja.
SUMBER

