
NUSANEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna istimewa dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Makassar di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (22/10/218).
Sidang PAW DPRD Makassar periode 2014 – 2019 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta tersebut mem-PAW-kan Arifin Daeng Kulle ke Andi Zainuddin Baso.
Diketahui Arifin Kulle berpindah dan nyaleg di partai Demokrat dengan dapil yang sama, sehingga secara otomatis jabatan Arifin Kulle diserahkan ke Partai PKPI untuk merekomendasikan nama Andi Zainuddin Baso.
Wakil Wali Kota Makassar Deng Ical menegaskan, proses sumpah jabatan tidak boleh dianggap hanya sekedar seremonial belaka. Tapi, kata Deng Ical, komitmen memperjuangkan rakyat harus jadi nomor wahid.
“Sumpah jabatan itu menanggung tanggung jawab yang besar, apalagi tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ungkap Deng Ical.
Deng Ical lupa tak lupa pula untuk kembali menghimbau, agar pihak DPRD Makassar selalu memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi terciptanya Makassar yang lebih baik.
“Jangan lupa memberikan kritik dan saran yang membangun, itu semua saya percaya lahir atas dasar kepentingan masyarakat Makassar,” tutup Deng Ical.
SUMBER