logo
×

Rabu, 17 Oktober 2018

Dishub Bekasi setop puluhan truk sampah milik Pemprov DKI

Dishub Bekasi setop puluhan truk sampah milik Pemprov DKI

NUSANEWS - Anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi menghentikan puluhan truk sampah milik DKI Jakarta yang melintas di wilayah tersebut. Ditengarai, penghentian ini karena belum adanya kejelasan terkait perjanjian kerja sama kemitraan antara dua daerah tersebut.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, truk-truk mengangkut sampah yang keluar dari Tol Bekasi Barat dihentikan aparat Dinas Perhubungan Kota Bekasi di depan pusat perbelanjaan Mega Bekasi Hyper Mal, Jalan Ahmad Yani.

Sejatinya, truk itu hendak menuju ke TPST Bantar Gebang di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Usai dilakukan pemeriksaan, truk sampah milik DKI ditahan di sekitar Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pemerintahnya melakukan tindakan tersebut karena belum ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama dengan DKI terkait pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang.

"Kita kan dengan DKI itu sudah ada perjanjian kerja sama, kami memberikan yang terbaik kepada DKI," kata Rahmat di Bekasi, Rabu (17/10).

Menurut dia, ada kewajiban DKI di Bantar Gebang karena memanfaatkan lahan di sana sebagai penampungan sampah hingga 7.000 ton setiap hari. Kewajiban di sana sifatnya wajib dan harus dilakukan oleh DKI dalam bentuk kompensasi kepada warga terdampak berupa uang tunai, dan pembangunan infrastuktur sampai kepada pemulihan lingkungan.

"Ada kewajiban DKI sebagai kemitraan, nah ini yang sudah enggak jalan," kata dia.

Tahun-tahun sebelumnya, DKI mengucurkan dana hibah kemitraan kepada Kota Bekasi untuk pembangunan fisik memperlancar jalur truk sampah di DKI. Sejumlah pembangunan fisik di antaranya jembatan Jatiwaringin, fly over Rawapanjang dan Cipendawa, dan lainnya. Setiap tahun nilai yang dikucurkan mencapai Rp 200 miliar lebih.

"Ini sudah dievaluasi oleh seluruh warga masyarakat, jika dalam posisi penanganan sampah masih seperti sekarang ini, tidak ada sistem, maka masyarakat meminta untuk ditutup," kata dia.

Karena itu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi melakukan penindakan terhadap truk sampah milik DKI yang melintas di Kota Bekasi.

"Penindakan mulai dilakukan hari ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana.



SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: