NUSANEWS - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Ketua MPR Amien Rais sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong Aktivis Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan alasan institusinya memanggil Amien Rais. Menurut Argo, polisi ingin mengetahui apakah Ratna pernah menyampaikan sesuatu padanya soal berita bohong yang dibuat Ratna.
Jika demikian, apa yang disampaikan Ratna ke Amien. "Itulah nanti yang akan ditanyakan," ujar Argo kepada wartawan, Sabtu (6/10/2018).
Dia mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua terhadap Amien. Mengenai waktunya, dia mengaku belum mengagendakan.
"Belum diagendakan ya, tapi nanti yang terpenting akan dipanggil untuk kedua kalinya," katanya.
Sekadar informasi, Polda Metro telah memanggil Amien untuk menghadiri pemanggilan pemeriksaan pada Jumat 5 Oktober 2018, namun Amien tidak hadir.
Sebelumnya, Ratna meminta maaf kepada Prabowo Subianto dan Amien Rais karena telah berkata bohong mengenai kabar penganiayaan dirinya. Pernyataan itu disampaikannya saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Rabu 3 Oktober 2018.
SUMBER