logo
×

Minggu, 21 Oktober 2018

Kisruh Anies dan Pemkot Bekasi Bikin DKI Jakarta Dikepung Sampah, Warga Kena Imbas

Kisruh Anies dan Pemkot Bekasi Bikin DKI Jakarta Dikepung Sampah, Warga Kena Imbas

NUSANEWS - Polemik perjanjian kerjasama pengelolaan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi berimbas kemana-mana.

Rencananya, Pemkot Bekasi akan membatasi jam angkut truk sampah dari DKI Jakarta itu.

Nah, ancaman itu pun membuat para soir truk sampah DKI Jakarta kelimpungan dan berharap agar tak ada batasan waktu pembuangan sampah.

Salah seorang sopir pengemudi Dumptruck pengangkut sampah Ibukota, Oding (45), mengaku keberatan jika ada pembatasan waktu jam buang sampah.

Jika benar rencana itu diterapkan, menurutnya akan terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan sementara (TPS).

Demikian diungkap Oding ditemui JawaPos.com (grup pojoksatu.id), di kawasan Pasar Klender, Minggu (21/10/2018).

“Kalau sudah pemberlakuan jam tertentu, berat pasti. Sampah numpuk juga. Dan warga sekitaran sini juga pasti banyak yang mengeluh nantinya,” katanya.

Rencana pembatasan waktu pembuangan sampah itu sendiri adalah imbas lantaran Pemprov DKI Jakarta tidak menunaikan kewajibannya.

Dari semula bebas 24 jam, akan dibatasi hanya diperbolehkan dari pukul 21.00 sampai 05.00 WIB.

Oding menjelaskan saat ini ada dua jalur yang dapat dilewatinya menuju TPST Bantar Gebang.

Yakni keluar melalui Pintu Tol Jati Asih dan Pintu Tol Cileungsi.

Namun dia enggan melewati tol Cileungsi, karena biaya e-tol yang diberlakukan di kawasan itu naik.\

“Sebenarnya berat juga kalau tidak lewat bawah. Soalnya e-tolnya itu sekarang Rp22.500 dari sebelumnya Rp11.500. Berarti hampir 100 persen gitu naiknya kan,” kata Oding.

Sementara, atas adanya peristiwa ditahannya 51 truk sampah milik DKI, Oding berharap agar DKI memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri.

Sehingga dia dan rekan-rekan seprofesinya bisa tenang saat membuang sampah. Tak perlu khawatir lagi dihadang.

“Hari nirani mah inginnya Jakarta punya pembuangan (TPST) sendiri. Jadi tidak ada perlu halangan seperti ini lagi. Aman di jalan, tidak seperti kemari lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Walikota Bekasi Rahmat Effensi sudah tak lagi mampu menahan emosinya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lantaran tak pernah diundang untuk bertemu.

Bahkan surat-surat yang dikirimnya untuk mengadakan pertemuan juga tidak pernah direspon Anies Baswedan.

Ia menjelaskan bahwa sejak DKI Jakarta Dipimpin Anies Baswedan seakan tidak perhatian terhadap Kota Bekasi.

Padahal, kata Rahmat, DKI Jakarta memiliki beban besar terhadap Kota Bekasi terutama Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Bantar Gebang ini menimbulkan dampak banyak baik lingkungan maupun lainnya. Padahal ada kerjasama, hak dan kewajiban harus saling menjalankan,” katanya, Sabtu (20/10/2018).

“Coba, Pak Anies saja belum pernah mampir ke TPST Bantar Gebang,” katanya.

Dia mengungkapkan, pada masa era Anies, Pemkot Bekasi belum mendapat dana kemitraan, melainkan hanya kompensasi bau.

“Kalau dana bau itu mah tidak perlu dibicarakan lagi. Itu mah wajib, ini kan kita bicara dana kemitraan buat kompensasi bentuk lain. Seperti infrastruktur yang itu juga balik lagi pemanfaatannya buat DKI juga,” ujarnya.

Untuk itu, kata Rahmat, dirinya ingin bertemu Anies untuk membicarakan kemitraan antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta ini.

Menurut Rahmat, pertemuan itu bakal membahas tentang kebutuhan beberapa fasilitas bagi warga Bantar Gebang dan sekitarnya.

Mulai dari sekolah terpadu, rumah sakit, maupun polder air di sekitar TPST Bantar Gebang.

“Makanya kalau kemarin kita keras, Pak Sekda mau ke sini kita tolak, kita mau ketemu Gubernur karena Pak Sekda juga tidak bisa memutuskan kebijakan,” ucapnya.

“Tapi kalau ketemu dengan Gubernur DKI Jakarta bisa menentukan mau dikasih berapa hak dan kewajiban karena saya butuh pengolahan limbah Bantar Gebang maupun pembahasan lain soal kemitraan,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, sekarang dirinya sudah tidak ingin menemui Anies Baswedan, melainkan Gubernur DKI Jakarta itu yang harus menemuinya.

“Kita tunggu dari dulu enggak pernah diundang untuk bisa menemui Gubernur (DKI Jakarta), sampai kita kirim surat beberapa kali, perwakilannya mulu yang datang dan komunikasi,” katanya.

“Tidak mungkin lah wali kota mengundang gubernur, kemarin seharusnya gubernur mengundang kita ke sana (Balaikota) sama seperti zaman Pak Jokowi, Pak Ahok,”

“Sekarang saya malas dan enggak mau ketemu. Gubernur yang harus datang lihat langsung di Bantar Gebang, saya antar nanti, kan Pak Gubernur belum pernah lihat Bantar Gebang,” tantangnya.

Kota Bekasi dan DKI Jakarta sendiri menjalin Perjanjian Kerjasama yang dibuat tahun 2016.

Dalam penjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab berupa pemberian kompensasi kepada masyatakat dan Pemkot Bekasi yang terkena dampak negatif dari TPST Bantar Gebang.

Kompensasi itu di antaranya penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, serta kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.


SUMBER
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: